Kasus

Pengacara Lukas Enembe Minta KPK Kedepankan HAM Memeriksa Kliennya

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THAGP menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022)

PROHABA.CO, JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, baik kuasa hukum Lukas Enembe maupun Polda Papua telah mengonfirmasi tim penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah tiba di Jayapura untuk memeriksa Lukas hari ini, Kamis (3/11).

“Kami dari tim hukum berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” kata Roy Rening dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis.

Ia juga menagih pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan bahwa KPK akan mengedepankan HAM, asas, dan tugas pokok KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Sementara itu, menurut Roy, Lukas Enembe saat ini sudah siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan tim medis dari IDI.

Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua

“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM,” ujar Roy.

Kemudian, ia kembali mengingatkan penyidik KPK bahwa Lukas Enembe saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami empat kali stroke.

Roy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura, Lukas Enembe mengalami tekanan darah tinggi.

“Tensi darahnya tinggi, 190. Jadi, pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat,” ujar Roy.

Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Tindakan medis ini dilakukan setiap hari dan diobservasi oleh setiap bidang, yakni jantung, saraf, dan ginjal.

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Tidak Penuhi Panggilan KPK

“Kalau pemeriksaan, dengan dokternya yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung di fasilitas kesehatan," ujar Anton.

Di sisi lain, kata Anton, dokter dari Singapura menyatakan Lukas Enembe perlu mendapatkan rujukan MRI dan menjalani fisioterapi.

Tindakan ini dilakukan untuk menangani penyakit stroke yang dideritanya.

Kemudian, Lukas Enembe juga harus menjalani pemeriksaan darah untuk menangani sakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.

Halaman
12