PROHABA.CO -- Seorang pria pelaku penganiayaan tukang parkir di Wajo ternyata anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan toko Mr DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).
Pelaku bernama Aan Saputra saat ini telah ditahan di Mapolres Wajo sejak Rabu (1/2/2023) malam.
Anak dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, Zainuddin Ambo Saro ini terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kapolres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan menjelaskan pelaku sudah menjadi tersangka dan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Baca juga: Ustaz Pondok Pesantren Aniaya Dua Santri
Menurut AKP Theodorus, dalam kasus ini pelaku kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, video penganiayaan tukang parkir di depan Toko MR DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023) viral di media sosial.
Korban bernama Suwardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Pihak keluarga korban akan terus melanjutkan kasus penganiayaan melalui jalur hukum.
Saudara korban, Dahlia mengaku akan terus memproses kasus ini hingga pelaku ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya. (*)