PROHABA.CO - Mantan bek Barcelona asal Brasil, Dani Alves, ditinggal sponsor menyusul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Dani Alves kini mendekam di penjara setelah Kepolisian Catalunya menangkapnya pada Jumat (20/1/2023) pagi waktu setempat.
Dikutip dari Marca, seorang wanita menuduh Dani Alves menyentuhnya secara tidak pantas tanpa persetujuan di toilet sebuah klub malam di Barcelona.
Kepolisian Catalunya memutuskan menangkap Dani Alves karena risiko tinggi sang pemain bisa melarikan diri.
Pertimbangan itu tidak lepas dari faktor finansial atau ekonomi dan juga fakta bahwa Dani Alves menetap di Meksiko.
Baca juga: Dani Alves Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual di Barcelona
Baca juga: CR7 Bawa Berkah bagi Liga Arab Saudi
Mundo Deportivo melaporkan bahwa pihak kuasa hukum Dani Alves pun saat ini masih terus berupaya meminta pembebasan sementara untuk sang pemain.
Cristobal Martell selaku pengacara Dani Alves mengatakan bahwa sang klien tidak mungkin meninggalkan negara itu karena situasi ekonominya yang memprihatinkan.
Dani Alves diketahui telah kehilangan sumber pendapatan utamanya karena ditinggal empat sponsor sekaligus.
Sejak Dani Alves dijebloskan ke dalam penjara, Adidas memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengannya.
Selain itu, 1xPartner, Hygia Saude, dan Ethika juga sudah mengakhiri kemitraan dengan Dani Alves.
Bukan hanya masalah sponsor, Dani Alves juga diminta membayar ganti rugi oleh Pumas UNAM, klub terakhirnya sebelum masuk penjara.
Pumas telah mengakhiri kontrak Dani Alves setelah sang pemain ditangkap dan ditahan di dalam penjara.
Baca juga: Mason Greenwood Lepas dari Dakwaan Perkosaan, Saksi Kunci Mundur
Baca juga: Enam Siswa Anggota Geng Motor Ditangkap Polda Sumut
Klub Meksiko itu juga menuntut biaya ganti rugi karena Dani Alves dinilai telah melanggar klausul terkait ketentuan perilaku.
Nominal ganti rugi yang diminta Pumas kepada Dani Alves mencapai 5 juta euro atau setara dengan Rp81 miliar.
Korban yang mengadukan Dani Alves telah memberikan pernyatan terkait kronologi terjadinya pelecehan seksual itu.