PROHABA.CO - Siswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023, berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta per semester.
Belum termasuk bantuan biaya hidup yang diberikan per bulan.
Bantuan ini merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.
Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan Biaya hidup kluster
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan Biaya hidup kluster
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan Biaya hidup kluster
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan Biaya hidup kluster
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Baca juga: Fatih Bilingual School Buka “Beasiswa Padamu Negeri”
Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
* Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
* Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
* Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023: