Universitaria

FH Unimal Jalin Kerja Sama dengan DPRK dan Pansel KIP

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekwan DPRK dan Ketua Pansel KIP Bireuen bersama pejabat dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, melaksanakan penandatangan MoU dan MoA di ruang kerja Sekwan, Kamis (11/05/2021).

PROHABA.CO, BIREUEN - Pejabat dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) Lhokseumawe, Kamis (11/5/2023) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Bireuen.

Penandatangan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan peningkatan sumber daya manusia, serta penguatan institusi itu digelar di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen.

Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Dr Faisal SAg SH MHum dan Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, Ketua Pansel KIP Bireuen, Mukhtaruddin MH dengan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh Dr Yusrizal MH.

Prof Dr Jamaluddin MHum mengatakan, selain penandatanganan kerja sama juga dilakukan penyerahan soal ujian seleksi calon anggota KIP Bireuen.

Dalam hal ini, FH Unimal telah dipercayakan membuat soalnya.

Baca juga: Dua Dosen Unmuha Lulus Seleksi Jadi Asesor BAN-PT, Totalnya Jadi Empat Orang

Baca juga: Profil Universitas Malikussaleh: Jurusan, Jalur Masuk dan Biaya Kuliah

Baca juga: Miliki Sabu-Sabu, Pasangan Muda-mudi Dibekuk Polisi

“Dokumen negara kami serahkan pas hari ini digelar ujian agar dapat dijaga dan dipergunakan dengan baik, bisa berlangsung dengan baik, damai dan mudahmudahan nanti menghasilkan yang terbaik," ujarnya.

Sekwan Bireuen, Said Abdurrahman mengucapkan turut terima kasih atas terjalinnya kerja sama dengan Unimal Lhokseumawe dan telah menandatangani MoU dan MoA.

Dijelaskan juga tes calon anggota KIP Bireuen berlangsung di ruang sidang DPRK di lantai dua.

Untuk soal diberikan kepada peserta itu dibuat oleh tim magister hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.

Dalam acara ini dari Fakultas Hukum Unimal hadir dekannya, Dr Faisal SAg SH MHum, Dr Elidar Sari SH MH Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, dan lainnya.

Sedangkan dari Sekretariat DPRK Bireuen, anta-ra lain, hadir Sekwan Said Abdurrahman SSos, Ketua Pansel KIP Bireuen, Mukhtaruddin MH, dan anggotanya, serta staf pada Sekretariat DPRK setempat. (yus)

Baca juga: Tiga Mahasiswa UBBG Lolos Program MSIB dan langsung bekerja.

Baca juga: Unsam Langsa Wisuda 508 Lulusan

Baca juga: Universitas Samudra: Jurusan, Jalur Masuk dan Biaya Kuliah