PROHABA.CO, JAKARTA - Kantor Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) digeledah oleh penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan penyidik KPK.
Pihak TNI mengatakan ada 22 penyidik Puspom TNI dan 8 penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI membagikan empat foto suasana penggeledahan, Jumat (4/8/2023).
Tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kepala Pusat Penerapan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojo membenarkan informasi tersebut.
"Benar Puspom TNI dan KPK," ujar Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah penggeledahan juga dilakukan di kantor perusahaan terduga penyuap, Julius belum menjawab.
Ia hanya menjelaskan bahwa penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung.
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi," tutur Julius.
Baca juga: Kepala Basarnas Ditahan, Panglima: Saya yang Tanda Tangan
Baca juga: 2 Anggota DPRD Sinjai akan Jalani Rehabilitasi, Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu
Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi operasi penggeledahan bersama tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis Ali belum menjawab.
Sebelumnya, Puspom TNI akhirnya secara resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.
Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.
Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK.
Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).
(kompas.com)
Baca juga: Kepala Basarnas Batal jadi Tersangka KPK, Penyidikan Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI
Baca juga: LP Klas II B Kota Bakti Digeledah, Enam Napi Positif Konsumsi Sabu
Baca juga: KPK Akui Khilaf Tangkap TNI yang Diduga Terima Suap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas",