Video

MIRIS, Seorang Guru Dibully dan Disoraki Belasan Murid

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROHABA.CO -- Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang guru jadi korban bullyung para murid.

Diketahui, aksi perundungan itu terjadi pada guru SMAN 15 Maluku Tengah, Maluku.

Guru yang menjadi korban perundungan muridnya tersebut merupakan wakil kepala sekolah di SMA 15 tersebut.

Adapun video tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, Kamis (17/8/2023).

Dalam video tersebut, nampak para siswa mengambil kunci motor milik guru tersebut.

Tampak seorang murid mengambil kunci sepeda motor milik sang guru.

Mengutip Tribun-Medan.com, guru yang menjadi korban perundungan oleh puluhan murid itu bernama Maryam Latansa.

Saat guru mencoba merebut kunci tersebut, dia kemudian mendapat sorakan dari sekelompok siswa yang terdiri dari belasan orang.

Akhirnya, kunci kendaraan tersebut diberikan oleh seorang siswa setelah guru tersebut mengulangi permintaannya.

Dalam narasi unggahan, diketahui peristiwa ini terjadi di area parkiran sekolah pada hari Senin, (14/8/2023), ketika para siswa tengah melakukan unjuk rasa.

Tindakan siswa ini merupakan bentuk reaksi atas sejumlah kebijakan kontroversial yang diambil oleh sekolah.

Beberapa kebijakan tersebut mencakup penunjukan ketua Osis tanpa melibatkan Majelis Perwakilan Kelas, serta larangan untuk menyampaikan pendapat.

Selain itu, juga ditegaskan bahwa pengangkatan Ketua Gudep Pramuka melanggar aturan, mengingat masa jabatan ketua Gudep yang sebelumnya masih tersisa satu tahun.

Dilansir dari TribunAmbon.com via Tribun Medan, Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah, Amsuddin, merasa sangat menyesal atas tindakan perundungan yang dialami oleh guru tersebut.

Dia berjanji akan segera menghubungi orang tua siswa untuk menyelesaikan masalah ini.

Kejadian ini juga berdampak negatif pada reputasi sekolah, oleh karena itu, dia berharap pertemuan dengan orang tua siswa akan menghasilkan solusi terbaik.(*)