Video

NYAN LOM, Mahasiswa Kembali Demo Desak Tutup PT BMU di Kantor Gubernur Aceh

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROHABA.COM -- Unjuk rasa menuntut pencabutan izin tambang PT PT Beri Mineral Utama (BMU) kembali dilakukan oleh massa demonstran dari Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) di Kantor Gubernur Aceh Kamis (31/8/2023) siang.

Para demontran datang kembali dengan tuntutan yang sama, yaitu ingin bertemu dengan Pj Gubernur Aceh.

Peserta aksi membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka, yaitu untuk mendesak Pemerintah Aceh, agar mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU), di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut dikawal oleh aparat kepolisian dan satpol PP.

Seperti diketahui, sebelum pada Kamis (24/8/203) mereka pernah gelar aksi yang sama. Namun karena tuntutan mereka belum berhasil tersampaikan.

Maka mereka hari ini mereka datang kembali untuk mendesak pemerintah Aceh agar menutup secara pemanen tambang PT BMU. (Hendri)