PROHABA.CO, JAKARTA - Aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai pada Rabu (13/9/2023).
Dalam putusan cerai tersebut, Ari Wibowo sebagai penggugat mendapat hak asuh dua anaknya, hal yang sebelumnya diperjuangkan dengan gigih oleh Inge.
Ia juga tak mendapatkanuang nafkah masa lalu dari mantan suaminya sebesar Rp 1 miliar lebih yang ia tuntut, karena hakim tak mengabulkannya.
Untuk semua putusan pengadilan ini, Inge hanya bisa pasrah
Namun, sebagai tergugat, Inge Anugrah tetap dibolehkan bertemu dengan Kenzo dan Marco.
“Diasuh oleh penggugat (Ari Wibowo) dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, melalui keterangan pers mengutip putusan majelis hakim pada Rabu (13/9/2023).
“Dan juga bisa mengajak jalan-jalan kapan pun sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin penggugat,” lanjut Djuyamto.
Di dalam Instagram-nya, Ari Wibowo mengungkap rasa leganya karena akhirnya ia dan Inge diputus cerai “HASIL KEPUTUSAN dalam persidangan perceraianku akhirnya sudah keluar, SETELAH dalam sidang tertutup,” tulis Ari Wibowo dalam unggahannya.
Baca juga: Inge Anugrah Ngotot Minta Hak Asuh Anak Plus Nafkah Rp 1 Miliar
“Para hakim telah melihat bukti-bukti yang telah disahkan dan mendengarkan para saksi mata yang telah disumpah di bawah Alkitab & Al-Qur’an perihal hubungannya dengan orang ketiga tersebut,” lanjut Ari Wibowo.
Ari juga bersyukur karena tuntutan dari pihak tergugat, Inge perihal nafkah Rp 1,03 miliar tidak dikabulkan majelis hakim.
“Tuntutan yang aneh-aneh pihak tergugat juga tidak ada yg dikabulkan oleh para hakim,” tulis Ari.
Ari mengucap terima kasih yang telah mendoakannya selama proses perceraian ini berlangsung.
Ia memastikan tali silaturahminya dengan Inge tak putus meski keduanya sudah cerai.
Ari kemudian meminta dukungan dan doa untuk dua anaknya agar bisa beradaptasi dengan kondisi orang tuanya saat ini.
“Doakan aku juga ya agar bisa menjadi ayah yang baik dan bertanggung jawab untuk mereka,” tutur Ari.
Inge pasrah Sementara itu, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya sudah mengetahui isi amar putusan dari majelis hakim tersebut.
Baca juga: Inara Rusli Ogah Rujuk dengan Virgoun, Ini Alasannya tak Mau Kembali
Baca juga: Aksi Penembakan Resahkan Warga, OTK Tembak Rumah Guru TK di Kulon Progo
Inge memiliki waktu 14 hari untuk menerima atau banding terhadap putusan cerai tersebut.
“Jadi, kita hanya melihat amar putusannya saja, tetapi saya sudah diskusi sama Bu Inge apa dia pikir-pikir menerima (putusan),” ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Mengenai tuntutan Inge yang meminta nafkah sebesar Rp 1,08 miliar ke Ari Wibowo yang tak dikabulkan, Petrus mengaku belum melihat pertimbangan majelis hakim menolaknya.
Menurut Petrus, yang jelas Inge bersikap pasrah saat tahu soal permintaan nafkahnya ditolak majelis hakim.
“Kedua mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu.
Tapi dia sih bilang, ‘ya udah Pak Petrus, kalau hakim mengatakan dia tidak punya, Ari sudah tidak punya uang juga enggak apa-apa deh,’” ucap Petrus.
“Tapi saya bilang, ‘Nanti kita baca keputusannya dulu.
Kita masih punya 14 hari untuk bersikap’,” lanjut Petrus.
(Kompas.com)
Baca juga: Inara Rusli Blak-blakan Akui Mati Rasa Ke Virgoun, Lebih Ke Kasihan Sekarang
Baca juga: Natasha Wilona Kini Buka Bisnis Studio Pilates Sendiri
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara, Kasus Penyalahgunaan Narkoba