PROHABA.CO -- Siswi kelas 3 SMA di Kabupaten Pidie, Aceh tidak mengetahui jika dirinya hamil.
Siswi berinisial T (18) itu, akhirnya dibawa ibu kandungnya ke salah satu rumah sakit pemerintah di Pidie.
Hasil ultrasonografi medis atau USG, ternyata siswi SMA itu telah hamil lima bulan.
Data polisi menyebutkan jika siswi SMA berinisial T diduga dihamili ayah kandungnya berinisial TZ (42)
"Polisi telah menangkap pelaku TZ, diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (2/12/2023).
Ia menyebutkan, kasus tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan, diketahui ibu korban berinisial R, saat T menceritakan pada sang ibu.
Siswi berinisial T mengadu pada ibunya; bahwa T tidak lagi datang haid atau menstruasi selama dua bulan.
Sehingga ibu curiga, sekaligus menanyakan pada T sakit apa.
T sendiri menjawab tidak mengeluhkan sakit apa-apa di bagian perut.
Namun, pada November 2023, T kembali mengeluh pada ibunya, bahwa korban sering merasa nyeri di bagian perutnya yang semakin hari membesar.
Tak hanya itu, anak perempuannya kerapkali merasa lemas jika pulang sekolah.
Kata Kapolres Imam Asfali, pada tanggal 17 November 2023, ibunya R membawa T ke rumah sakit untuk melakukan USG.
Untuk memastikan anaknya menderita penyakit apa yang selama ini dirasakan sakit.
Hasil USG dilakukan dokter, siswi SMA di Pidie itu dinyatakan mengandung lima bulan.
Sehingga sang ibu sontak terkejut, saat anaknya dinyatakan positif hamil yang usia kehamilan telah lima bulan.
Saat itu, ibunya tidak mengetahui janin yang dikandung buah hatinya itu.
Kata Kapolres Pidie, Minggu (19/11/2023), ibunya R mendesak anaknya untuk mengungkapkan siapa pelaku yang telah menghamilinya.
T dengan rasa ketakutan memberitahukan pada ibunya.
Bahwa dia telah dihamili oleh ayah kandung sendiri bernisian TZ.
Mendengar pengakuan anak perempuannya, R tidak mampu membendung air matanya yang tumpah seketika.
Sang ibu sangat sedih dan menangis, karena ayahnya sebagai pelaku yang menodai anak perempuannya.
T juga menceritakan pada ibunya, bahwa T telah diperkosa ayah kandungnya sejak duduk di kelas dua SMA.
"Anaknya takut memberitahukan pada ibunya, lantaran diancam ayah kandungnya. Sehingga saat korban tidak terjadi menstruasi lagi, baru T memberitahukan pada sang ibu," kata Kapolres Pidie.
Ia menambahkan, saat ini TZ sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pidie.
TZ telah ditahan di Polres Pidie sejak dilaporkan orang tua korban.
Untuk diketahui, TZ melakukan nafsu syaitannya pada anak sendiri dilakukan di rumah saat isteri TZ tidak berada di rumah. (Muhammad Nazar)