Kasus Pembunuhan

Polresta Banda Aceh Tangkap Pembunuh Warga Pidie di Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Begini Kasusnya

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Senin (29/1/2024).

Pemuda asal Ateuk Jawo, Banda Aceh, itu diringkus masih dalam kawasan Kecamatan Krueng Barona Jaya setelah dikejar polisi sekitar empat jam setelah pembunuhan itu terjadi.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - MRV (20), pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25), warga Pidie, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, berhasil ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Senin (29/1/2024).

Pemuda asal Ateuk Jawo, Banda Aceh, itu diringkus masih dalam kawasan Kecamatan Krueng Barona Jaya setelah dikejar polisi sekitar empat jam setelah pembunuhan itu terjadi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi.

"Pelaku pembunuhan sudah ditangkap oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dalam waktu empat jam setelah kejadian," kata Fadillah dikutip dari Serambinews.com.

Menurutnya, pelaku merupakan teman korban yang selama ini bekerja pada kios ponsel ‘Berkah Cell’ di Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Bersama tersangka, sebut Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan satu mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.

Kompol Fadillah mengungkapkan, pisau dapur yang diduga digunakan pelaku MRV untuk menghabisi nyawa korban Fajarullah sempat dibuang oleh pelaku ke semak belukar di kawasan Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

"Saat ini, kami sedang memeriksa pelaku.

Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti," jelas Kasat Reskrim.

Video saat pelaku MRV ditangkap polisi juga beredar di berbagai grup WhatsApp (WA).

Dalam rekaman video yang ikut diterima Serambinews.com, tampak pelaku dimasukkan ke mobil dan ia meminta maaf.

"Saya menyesal sudah membunuh kawan saya.

Saya siap menanggung risikonya," kata pelaku MRV dalam video tersebut.

Halaman
12