"Polres Aceh Singkil mengamankan mobil mini bus yang menjadi pelaku tabrak lari di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah," kata Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Polres Aceh Singkil mengamankan satu unit mobil mini bus Daihatsu Terios warna hitam BL 1767 VT yang dikendarai pelaku tabrak lari di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa (30/1/2024) malam.
Barang bukti mobil Daihatsu Terios kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini diamankan di Mapolres Aceh Singkil, Rabu (31/1/2024).
Sementara sopir mini bus yang belum diketahui identitasnya masih dalam pencarian Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Aceh Singkil.
Informasi lain menyebutkan bahwa mobil itu sempat digulingkan massa, sesaat setelah berhasil dihentikan.
"Polres Aceh Singkil mengamankan mobil mini bus yang menjadi pelaku tabrak lari di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah," kata Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong.
Peristiwa itu bermula ketika mobil mini bus melaju dari arah Desa Sianjo-anjo menuju Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Tepat di Simpang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rimo, seorang pengendara sepeda motor bernama Nazri penduduk setempat masuk ke Simpang SPBU, sehingga posisinya satu arah dengan mobil pelaku.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Tronton Lindas Pemotor di Sumedang hingga Terlempar dan Terseret 5 Meter
Di situlah pengemudi mobil kehilangan kendali sehingga menabrak sepeda motor korban yang ada di depannya.
Tabrakan tersebut mengakibatkan sepeda motor terjatuh.
Sayangnya pelaku tak langsung menghentikan laju kendaraannya.
Justru terus melaju hingga sepeda motor korban terseret ke Desa Cingkam.
Beruntung pengendara sepeda motor yang terjatuh tidak ikut terseret.
Korban hanya alami luka lecet di tubuhnya.