Kasus Pembunuhan

Mayat Pengusaha Medan Dibuang ke Krueng Bayeun Aceh Timur, Korban Dibunuh Karyawan Sendiri

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi.

"Karena sakit hati, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok, sehingga korban jatuh, berdarah, dan akhirnya meninggal dunia," ujar Teddy.

PROHABA.CO, MEDAN - Baharuddin Siregar (71), pengusaha burung di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas dibunuh oleh EP (41).

EP yang lain adalah karyawan Baharuddin sendiri nekat menghabisi korban hanya karena persoalan utang Rp 5 juta.

Usai menghabisi bosnya, pelaku membuang jasad (mayat) korban ke Krueng (Sungai) Bayeun, Aceh Timur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, mengatakan, pembunuhan itu terjadi di tempat usaha Baharuddin kawasan Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (14/1/2024) lalu.

Awalnya, kata Reddy, sekitar pukul 23.45 WIB, EP menjumpai Baharuddin hendak menagih utang Baharuddin Rp 5 juta.

Namun saat ditagih, Baharuddin tak memberikannya.

Karena sakit hati, lalu EP memukul Baharuddin menggunakan kayu.

"Karena sakit hati, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok, sehingga korban jatuh, berdarah, dan akhirnya meninggal dunia," ujar Teddy dalam keteranganya pada Jumat (2/2/2024) dikutip dari Kompas.com.

Usai melakukan aksinya, EP lalu membungkus tubuh Baharuddin dengan sprei.

Kemudian, pelaku memasukkan jasad Baharuddin ke dalam mobil Kijang Kapsul milik korban.

Selanjutnya, jasad korban dibuang pelaku ke Krueng Bayeun, Aceh Timur.

Mayat Baharuddin ditemukan warga pada Selasa (16/1/2024).

"Setelah itu, baru diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditemukan bahwa korban adalah warga Kota Medan bernama Baharuddin Siregar," papar Kombes Teddy.

Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus itu dan menemukan jejak mobil korban pada salah satu rumah di Aceh Tamiang milik RTB.

Belakang diketahui bahwa RTB merupakan adik ipar dari ET.

Berdasarkan informasi dari RTB, diketahui bahwa ET sudah melarikan diri ke Pekanbaru, Provinsi Riau.

Karena itu, polisi langsung melakukan pengembangan.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, pada Rabu (28/1/2024).

Kini, pelaku ET sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha di Medan Dibunuh Karyawannya karena Utang Rp 5 Juta, Jasadnya Dibuang ke Aceh",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News