Sehingga, ke depan dapat bekerja lebih maksimal dalam melakukan audit pelaku usaha yang ada di Aceh.
"Kami dari Auditor mengucapkan terima kasih atas pelantikan ini, mudah-mudahan kami dapat bekerja dengan baik untuk mengaudit makanan, minuman dan obat-obatan dan segala sesuatu yang sudah ditentukan undang-undang di daerah istimewa yang kita cintai ini," ucapnya.
Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan melaksanakan tugas, antara lain, memeriksa dan mengkaji bahan yang akan digunakan oleh pelaku usaha, memeriksa dan mengkaji proses pengolahan produk, peralatan yang digunakan, ruang produksi dan penyimpanannya, serta proses penyembelihan hewan yang harus sesuai hukum syar'i. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News