Dalam penangkapan itu kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) ganja kering dengan berat keseluruhan 4,5 kilogram yang disimpan didalam sebuah peti kayu di dalam gubuk tepatnya di Desa Cemara Indah Susoh.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus tiga warga kecamatan Susoh atas kepemilikan 4,5 kg narkotika jenis ganja kering.
Ketiganya ditangkap pada, Rabu,(8/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tiga pria berinisial M (47), Z (35), dan ZH (29),polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja sisa bekas pakai beberat 5,18 gram/neto, empat ikat ganja seberat 4 Kg, lima lembar kertas sigaret putih.
Dalam penangkapan itu kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) ganja kering dengan berat keseluruhan 4,5 kilogram yang disimpan didalam sebuah peti kayu di dalam gubuk tepatnya di Desa Cemara Indah Susoh.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Ganja di Bener Meriah
Baca juga: Ibu di Riau Tega Racuni Anak Tirinya Karena Sakit Hati Pada Ayah Korban
Baca juga: Tersangka Pemilik Ganja 300 Kg Diringkus Polisi di Nagan Raya, Cukongnya Lari ke Hutan
Kemudian satu Handphone merk Oppo Warna Silver dan satu handphone merk Realme Warna Hijau.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, SH, MH dikutip Serambinews.com, Kamis (9/5/2024) menerangkan penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat.
"Pada hari Rabu sekira pukul 23.00 WIB, petugas dari Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat ada masyarakat yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Kampung Cemara Indah, Kecamatan Susoh," ungkapnya.
Mendapati informasi tersebut, lanjutnya, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tiga pelaku dan menemukan daun ganja kering di lantai pondok tersebut.
Kemudian, polisi menggeledah mereka, sehingga menemukan daun ganja kering lainnya disimpan di pondok tersebut dalam peti kayu.
"Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke Polres Aceh Barat Daya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya. (*)
Baca juga: Bawa Sekarung Ganja dengan Sepmor, Pria Aceh Timur Diciduk Personel Polres Aceh Utara di Lhoksukon
Baca juga: Ini Susunan Pemain Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024, Struick dan Nathan Starter
Baca juga: Ini Tiga Menarik Jelang Fakta Indonesia vs Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Abdya Tangkap 3 Pria Susoh di Gubuk, Ini Sejumlah BB Diamankan, Termasuk Ganja Kering 4 Kg,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News