Polemik UKT

Mendikbudristek Akan Evaluasi PTN yang Naikkan UKT Tak Rasional, Begini Penegasan Nadiem Makarim

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, pada Selasa (21/5/2024). Terkini, Nadiem akan mengevaluasi PTN yang menaikkan UKT secara tidak masuk akala tau tak rasional.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang ideal.

"Situasi yang paling ideal, terbaik adalah tangga UKT harus dilaksanakan sehingga yang (mahasiswa) mampu membayar lebih banyak dan kurang mampu membayar lebih sedikit," ungkapnya.

"Sehingga di bagian tangga paling rendah yang paling tidak mampu itu diberikan diberikan kesempatan lewat KIPK," tambah Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, belakang ramai diperbincangkan terkait adanya PTN yang menaikkan biaya UKT.

Adapun UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.

Terkait hal ini, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie, mengungkapkan kenaikan UKT adalah hal yang lumrah terjadi.

Dia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan naiknya UKT di PTN.

Hal tersebut adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Nadiem. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbudristek Bakal Evaluasi PTN yang Naikan UKT Tidak Masuk Akal,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News