Berita Langsa

Polsek Langsa Timur Lakukan Undercover Buy Tangkap Seorang Remaja Saat Hendak Jual HP

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, SH, MH bersama anggotanya saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencurian.

Saat itulah petugas membekuk tersangka di salah satu warkop, di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (21/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kemudian dari tersangka RS juga disita sejumlah barang bukti yang terkait dua kasus pencurian di 2 TKP itu, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Juviter MX nopol BL 6165 DT, 1 unit laptop merk Asus warna hitam.

Lalu, 1 unit Hp merk vivo Y71 warna Hitam,1 unit Hp Redmi 13 C warna merah putih dan 1 unit Hp Infinix Smart 6 warna hijau.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP yang mengatur tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)

 

Baca juga: 10 Hari di Rumah Sakit, Bayi Ditemukan Di Masjid Buket Meutuah Langsa Meninggal Akibat Sesak Napas

Baca juga: Komplotan Pencuri di Kemayoran Gunakan Senjata Api saat Gasak Sepmor, Aksinya Terekam CCTV 

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Komplotan Pencuri 30 AC dan TV Hotel Terbengkalai di Peunayong Banda Aceh

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News