Berita Kriminal

Modus Beri Diskon Sewa Sepeda Listrik, Seorang Kakek di Bogor Cabuli 11 Anak

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan - Modus Beri Diskon Sewa Sepeda Listrik, Seorang Kakek di Bogor Cabuli 11 Anak

PROHABA.CO -  Royan yang akrab disapa Abah Oyan (55) seorang kakek di Kecamatan Tanah Sareal,  Kota Bogor, Jawa Barat, tega melakukan pencabulan terhadap 11 anak.

Abah Oyan diketahui merupakan pemilik warung kelontong dan rental sepeda listrik.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini ketika para korban melaporkan kepada orang tuanya, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku Abah Oyan melakukan aksinya di dalam warung dengan modus menambah waktu sewa sepeda dan memberi jajan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan para korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda."

"Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” paparnya, Selasa (28/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Tak Tahu Diri! Seorang Kakek di Aceh Timur Lecehkan Gadis di Bawah Umur

Para korban saat ini telah mendapat pendampingan dari Unit PPA Polresta Bogor dan Dinas Sosial Bogor.

“UPT PPA melakukan pendampingan baik saat melakukan pelaporan dan pasca (pelaporan),” sambungnya.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota.

Abah Oyan terlihat mengenakan baju tersangka dan tangan terborgol.

Kanit PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini, menyatakan kondisi kejiwaan pelaku normal sehingga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk kondisinya normal. Kejiwaannya pun normal juga,” tukasnya.

Para korban merupakan wanita yang rata-rata usianya masih 10 tahun.

“Dengan mencium, memegang payudara dan memegang alat kelamin dari anak-anak tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Pergoki Istri Main Serong di Kamar Rumahnya, Suami di Musi Rawas Ditikam Pria Selingkuhan

Baca juga: Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Tangkap Oknum Guru ASN Yang Cabuli Gadis Dibawah Umur

Halaman
12