Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.
Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.
Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pasutri di Gresik Bawa Anaknya yang Masih Balita Untuk Mencuri, Uangnya Digunakan Beli Miras
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pidie: Bus Sempati Star Tabrak Sepmor, Pasutri Meninggal
Baca juga: Polisi Ringkus Pasutri Edarkan Uang Palsu di Bantul
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Suami Istri Mencuri Kotak Amal untuk Susu Anak, Ternyata Baru Berusia 18 Tahun,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News