Pemindahan Ibu Kota Negara

Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Akan Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi

Setelah mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono akan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Mantan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. 

Keppres itu juga sekaligus mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

PROHABA.CO, JAKARTA - Setelah mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono akan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Menurut Mensesneg, Bambang Susantono ditugaskan untuk membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keppres itu juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Penunjukan itu dilakukan setelan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi sejak lama.

Setelah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden.

Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan.

Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit)," ujar Pratikno.

Saat ditanya lebih lanjut kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menyebutkan dalam beberapa pekan lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved