Berita Langsa

Seorang Pemuda di Langsa Pukul Abang Iparnya Pakai Botol Sirup, Korban Dirawat di RSUD

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MK kini ditahan di sel tahanan Polsek Langsa akibat menganiaya abang iparnya, Selasa (11/6/2024)

Botol itu dipecah karena tersangka menggunakannya saat memukul korban di kepalanya. 

Pelaku juga mengakui perbuatannya dan akibat ulahnya itu, dia terancam dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. (*)

 

Baca juga: Ini Lima Alasannya Mengapa Seseorang Berselingkuh

Baca juga: Nyak Cok! Sebar Foto Bugil Mantan Istri, Pemuda Aceh Utara Divonis 8 Bulan dan Denda Rp 750 Juta

Baca juga: Pemuda Langsa Tebas 4 Orang dengan Parang, 1 Meninggal dan 3 Luka-Luka, Polisi Masih Dalami Motifnya

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pukul Kepala Abang Ipar dengan Botol Sirup, Seorang Pemuda Langsa Ditahan, Korban Dirawat di RSUD, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News