Kecelakaan

Tersangka Laka Lantas yang Akibatkan 4 Penumpang Meninggal Positif Narkoba

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Satlantas Polda Aceh melakukan pengecekan tes urine terhadap sopir angkutan umum secara serentak di Aceh Timur, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sopir angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur hingga empat orang meninggal dunia positif amphetamin.

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau prngemudi, terutama angkutan umum secara serentak.

Pengecekan urine tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu, berkaitan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal, apalagi diketahui sopirnya positif mengonsumsi amphetamin.

“Sopir mopen di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal dunia, positif amphetamin dan metamfetamin.

Itu hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh.

Hasil gelar perkara, statusnya juga sudah dinaikkan sebagai tersangka,“ kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

“Sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi, dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental,” tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Selatan, Mobar Colt Diesel Tabrak Dua Sepeda Motor, 3 Orang Meninggal Dunia

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urinenya di delapan wilayah polres.

Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, tiga orang di Polres Langsa,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal-usul narkoba yang digunakan.

Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan asesmen oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

“Cek urine terhadap pengemudi mopen ini ke depan akan dijadikan agenda rutin dengan stakeholder sebagai upaya menyelamatkan nyawa yang sia-sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” kata Iqbal.

Baca juga: Tabrakan Maut di Aceh Timur, Dua Sepeda Motor Kontra Jumbo, 4 Orang Meninggal Dunia

Dalam kesempatan itu juga, Kombes M Iqbal juga meng-update data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di seluruh Aceh.

Halaman
12