Tak tanggung-tanggung, juru parkir itu ‘menembak tarif’ Rp 150.000 kepada seorang pengendara mobil bernama Tasha (23) yang menghadiri wisuda Unisba pada Minggu (1/9/2024).
PROHABA.CO – Ada-ada saja tingkah juru parkir.
Kali ini, seorang juru parkir resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi mabuk saat bertugas di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba).
Akibatnya, juru parkir tersebut mematok tarif parkir tinggi kepada seorang pelanggan.
Tak tanggung-tanggung, juru parkir itu ‘menembak tarif’ Rp 150.000 kepada seorang pengendara mobil bernama Tasha (23) yang menghadiri wisuda Unisba pada Minggu (1/9/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Koswara, memastikan juru parkir itu adalah petugas resmi.
Namun, setelah diperiksa ternyata petugas tersebut berada dalam kondisi mabuk saat bekerja.
"Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan tegas dengan mengambil rompinya," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Asep menambahkan, tarif yang dipatok oleh juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan jauh melebihi tarif resmi yang ditetapkan Dishub Kota Bandung yaitu Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per jam.
"Kejadian ini sangat memalukan bagi Kota Bandung, dan kami tidak akan mentolerir perilaku seperti ini.
Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan," tandas Asep dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tasha, ketika dia memarkirkan mobilnya di Jalan Tamansari, juru parkir yang bertugas mengenakan rompi oranye biru langsung meminta uang parkir Rp 150.000.
Tasha yang tidak membawa uang tunai sempat menawarkan untuk membayar setelah acara, tapi juru parkir tersebut justru meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadinya.
"Saya enggak ada cash, dia bilang ya udah transfer saja.
Terus aku masukin nomor rekeningnya dulu.