PROHABA.CO, BANGKALAN - Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F(21) resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB atas dugaan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya inisial D (21).
Laporan tersebut dibuat orangtua korban Sumaryono bersama istri didampingi Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.
Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar mengatakan, orangtua korban menginginkan kasus penganiayaan yang dialami putrinya diproses hukum.
"Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum," kata Fajar ditemui di ruang penyidik Polres Bangkalan, Minggu.
Menurut Fajar, korban yang merupakan pacar dari pelaku ini mengalami luka lebam akibat dipukul dan digigit. Korban saat ini tengah menjalani visum.
Fajar menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan kepada korban.
"Sejak April lalu dia tercatat sudah empat kali dianiaya oleh pelaku, namun korban selama ini tidak berani melaporkan," ujar Fajar.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyuwangi Libatkan Dua Elf dan Satu Kendaraan Towing, Enam Orang Tewas
Ketua Satgas PPKS UTM Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa investigasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk kepada pihak korban.
"Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku," kata dia.
Tidak hanya itu, dia juga melihat langsung dampak penganiayaan yang dialami oleh korban.
Menurutnya, banyak luka lebam di bagian tubuh korban, yakni di tangan kiri dan kanan.
Kemudian terdapat bekas cakaran di leher bagian belakang.
Ia menambahkan, pelaku selama ini memang dikenal temperamental.
Sehingga mudah tersinggung dan melampiaskannya dengan melakukan kekerasan.
"Pemicunya karena komunikasi yang kurang inten, kemudian pelaku sering emosi dan sasarannya korban," ujar dia.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Herly membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Baca juga: Kesal, Oknum Polisi di Pinrang Aniaya Pacar hingga Luka di Wajah dan Tangan
Baca juga: Viral Seorang Pria di Ciledug Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur, Korban Alami Luka Memar
Sejak video tersebut viral, kata Herly, Polres Bangkalan dan Polsek Kamal langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk menangani perkara penganiayaan tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut sudah menjadi atensi Kapolri.
"Perkara ini jadi atensi kapolri langsung," tutur dia.
Seperti diberitakan, video mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur, memukuli seorang wanita yang diduga kekasihnya, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak peristiwa penganiayaan itu dilakukan di tempat terbuka dan direkam secara sembunyi-sembunyi.
Dengan brutal, pria itu memukuli wajah dan mencekik leher.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore, di sebuah indekos yang berada di komplek Graha Trunojoyo, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Pelaku dan korban merupakan mahasiswa Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri UTM semester 5.
Korban berinisial D (21) merupakan warga asal Kabupaten Nganjuk, sedangkan pelaku berinisial F (21) adalah warga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Hubungan keduanya adalah sepasang kekasih," kata Kapolsek Kamal Iptu Pariadi.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Edward Akbar karena Dipolisikan Kimberly Ryder Terkait Kasus Penggelapan Mobil
Baca juga: Seorang Ayah di Bangka Belitung Tega Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS
Baca juga: Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis Sebarkan Video Syur Anak Musisi David Bayu, Tak Tahu jika Direkam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pacar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Dilaporkan ke Polisi",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News