Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda asal Aceh Tamiang, Ismail Arif Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba dan Disekap di Malaysia, Keluarga Minta Bantu Kepada Haji Uma

Dalam upaya mencari keberadaan korban, dari penuturan keluarga kemungkinan korban disekap di daerah Shah Alam, Malaysia.

Hal ini didasari informasi dari Ridwan (Bogam) kepada keluarga koban saat HP nya sempat aktif. 

Pihak keluarga juga telah menemui Zulkifli di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara untuk menggali informasi dan yang bersangkutan menyatakan akan bertanggung jawab menebus korban.

Bahkan, Zulkifli juga mengatakan bahwa korban akan dibebaskan akhir minggu pertama September 2024. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pembacok Mahasiswa Yang Juga Teman Sekampung di Langsa, Motifnya Masih Didalami

Baca juga: Ayah Terjun ke Sungai untuk Selamatkan Anaknya yang Diterkam Buaya, Begini Akhir Nasib Mereka Berdua

Berdasarkan informasi Zulkifli, keluarga korban sempat ke Malaysia tanggal 5 September 2024 guna menjemput korban.

Namun teryata, keluarga dibohongi oleh Zulkifli dimana pihak keluarga tidak menemui korban di Malaysia. 

Sebelum kembali ke Indonesia, pihak keluarga melaporkan masalah penyekapan Ismail Arif kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.

 Hingga pihak keluarga melalui Datok Penghulu Kampung Lubuk Batik menyurati Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma guna memohon bantuan.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma merasa miris atas masalah yang dialami Ismail Arif.

 Dirinya juga melihat kasus ini agak sedikit rumit dikarenakan pihak keluarga hilang kontak dengan korban maupun pelaku.

Namun untuk menindaklanjuti laporan keluarga dan surat dari Datok Penghulu Lubuk Batil.

Hal yang dapat dilakukannya dalam waktu dekat ini adalah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu upaya pencarian korban di Malaysia.

“Kita akan segera menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI untuk upaya koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Penang, Malaysia.

Apalagi menurut keluarga korban, mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke KJRI Penang”, ujar Haji Uma.

Selanjutnya Haji Uma berharap masalah yang menimpa Ismail Arif dapat segera mendapat titik terang dan korban dapat ditemukan dan dipulangkan.

Halaman
123