PROHABA.CO - Sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang melindas kaki kiri bocah berinisial ANP (9) hingga remuk, dinyatakan positif narkoba.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengonfirmasi hasil tes urine DWA setelah penangkapannya.
“Sudah saya perintahkan untuk lakukan cek urine.
Ternyata positif juga urinenya, mengandung amfetamin,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).
Polres Metro Tangerang Kota juga telah menetapkan DWA sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Pengemudi sudah kami tetapkan jadi tersangka,” ujar Djati.
Insiden yang menimpa ANP terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Semburkan Abuh hingga 2.500 Meter
Baca juga: Kaca Mobil Dipecahkan, Uang Rp 60 Juta Baru Ditarik dari Bank Raib, Korban Lapor Polisi
Adapun kronologi insiden saat itu, ANP yang dibonceng seorang wanita berinisial SD (20) melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, SD mencoba menyalip truk tanah yang dikemudikan DWA dari arah kiri.
Namun, SD tidak memiliki jarak pandang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan, masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ungkapnya.
Kecelakaan itu memicu kemarahan para warga yang resah serta khawatir karena sering terjadi kecelakaan akibat jalan rusak yang disebabkan oleh truk tanah.
Selain itu, truk-truk yang melintas juga menyebabkan debu yang sangat mengganggu aktivitas warga.
Warga pun akhirnya memblokir Jalan Salembaran Jaya dan merusak belasan truk yang melintas, bahkan sampai membakarnya.
(Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Truk yang Lindas Kaki Bocah di Tangerang Positif Narkoba”
Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google news