Berdasarkan laporan dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kecelakaan berawal ketika sebuah truk tronton yang melaju dari arah Gedung DPR RI menabrak sebuah mobil dan enam sepeda motor.
PROHABA.CO - Kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024) pagi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Berdasarkan laporan dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kecelakaan berawal ketika sebuah truk tronton yang melaju dari arah Gedung DPR RI menabrak sebuah mobil dan enam sepeda motor.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Della, mengonfirmasi bahwa sebagian besar kendaraan yang dihantam oleh truk tersebut adalah kendaraan roda dua.
Kecelakaan tersebut dilaporkan mengakibatkan tiga orang mengalami luka.
Salah satu korban yang terluka dibawa ke rumah sakit terdekat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengungkapkan bahwa sopir truk sudah ditangkap.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Beureunuen Pidie, PNS Pengendara Sepmor di Pidie Meninggal Tergilas Truk Tangki
Baca juga: Tahu Suaminya Pemicu Kecelakaan Tol Cipularang, Istri Sopir Truk Pingsan, Tunah: Gimana Nasib Saya?
AKBP Ojo menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Namun, truk diduga menjadi penyebab utama karena terpantau melanggar lampu merah sebelum menabrak kendaraan lainnya.
“Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara-red), truk tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika,” kata Ojo dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kota Tanggerang, Sopir Babak Belur Dimassa karena Ingin Kabur
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengingatkan agar sopir kendaraan berat mematuhi aturan lalu lintas.
Latif juga meminta para sopir memastikan kondisi fisik dan selalu waspada demi keselamatan bersama.
Kombes Latif menegaskan kendaraan berat dilarang memasuki tol dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Sopir kendaraan berat pun diminta mematuhi jadwal operasional yang sudah diatur. (Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Kecelakaan Beruntun di Slipi Jakarta Barat Tewaskan 1 Orang, Diduga Disebabkan Truk Rem Blong
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News