PROHABA.CO - Kasus donasi Agus Salim korban penyiraman air keras sampai saat ini belum menemui titik terang.
Diketahui, hingga saat ini pihak Agus Salim dengan pihak Novi masih belum mau berdamai.
Bahkan baru-baru ini pengacara Novi, Brian Praneda menyatakan mundur menangani kasus yang sedang mencuat ini.
Menanggapi hal itu, Denny Sumargo menilai adanya perbedaan pandangan antara Novi dengan Brian.
Namun menurut Denny, bahwa persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan bersama.
Sebab, kata Denny, Brian dan Novi sudah bersama-sama sejak awal permasalahan donasi Agus muncul.
Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian mengomentari soal pertemuan Agus dan Novi yang terakhir.
Densu menganggap dalam pertemuan itu tak ditemukan suatu kesepakatan antara dua belah pihak. Karena hal itu, Densu menilai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Pada Jumat (29/11/2024) kemarin, Denny Sumargo memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim.
Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.
Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.
Denny pun kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.
Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.(*)
VO: Dara
Editor Video: Muhammad Aulia