PROHABA.CO - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025).
Sidang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dengan agenda kali ini menghadirkan sosok yang cukup dikenal di media sosial: Dokter Samira, atau yang lebih populer dengan nama Dokter Detektif (Doktif).
Perkara ini dilaporkan oleh seorang pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys.
Namun, alih-alih memperkuat posisi pelapor, kehadiran Doktif justru memicu sorotan tajam terhadap Reza.
Dalam keterangannya, Doktif menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan di ruang sidang.
Ia secara terbuka meragukan identitas profesional Reza Gladys.
"Maaf saudara Nikita Mirzani, Yang Mulia dan Jaksa, tapi saat ini di mata saya seorang Reza Gladys bukan seorang dokter.
Sama seperti Richard, mereka berdua adalah Raja dan Ratu flexing," ujar Doktif dalam sidang.
"Sama seperti Richard mereka berdua adalah Raja dan Ratu flexing.
Di mata saya mereka bukan seorang dokter," ujar Doktif di ruang sidang PN Jakarta Selatan, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Sabtu (16/8/2025).
Pernyataan itu sontak mengundang teguran dari Hakim Ketua, Kairul Saleh.
Ia menegaskan bahwa seorang saksi hanya diperkenankan untuk memberikan keterangan fakta, bukan penilaian pribadi.
"Sebentar saksi. Saksi ini saksi fakta.
Baca juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Doktif Akui Tak Merasa Malu, Bangga Bongkar Kedok Mafia Skincare
Baca juga: Belum Jadi WNI, Kimberly Ryder Tetap Rayakan HUT RI ke-80 dengan Penuh Cinta
Tidak dalam rangka menilai atau memberikan pendapat.
Tapi segala sesuatu yang pernah saudara alami silakan diterangkan.