PROHABA.CO - Seorang kakak tega membunuh adik kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Terduga pelaku berinisial KK (21), diduga membunuh adiknya sendiri, MF, yang masih berusia tiga tahun.
Korban dibunuh saat orang tua mereka sedang berjualan.
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, di rumah keluarga korban yang terletak di Perumahan Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit, Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan.
Orang tua korban sedang berjualan durian saat peristiwa ini terjadi, dan MF dititipkan kepada kakak kandungnya, MR, yang berusia 19 tahun.
Setelah orangtua korban pulang, mereka menemukan bahwa MF tidak ada di rumah dan terdapat banyak tetesan darah di lantai.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa orang tua korban segera melaporkan kejadian ini kepada Satpam perusahaan, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kendawangan sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Tragis, Adik Bakar Kakak yang Sedang Shalat hingga Tewas, Dipicu Karena Warisan
Baca juga: Cristiano Ronaldo Masih Berpeluang Kembali ke Eropa, tapi ke Premier League
Pencarian dan Penemuan Korban
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kendawangan segera melakukan pencarian bersama Satpam dan warga sekitar.
Terduga pelaku, KK, yang berusia 21 tahun dan merupakan kakak tertua, sempat ditanya mengenai keberadaan adiknya.
Ia mengaku telah membuang MF, tetapi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi pembuangan.
Pada kejadian kali ini, terduga pelaku diduga mengambil korban tanpa sepengetahuan anggota keluarga lainnya.
Setelah 90 menit pencarian, pada pukul 01.30 WIB, MF ditemukan di tempat pembuangan sampah tidak jauh dari perumahan dalam kondisi terbungkus karung, dengan kepala yang sudah terlepas dari tubuhnya.
"Terduga pelaku sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan penganiayaan kepada korban, namun saat itu dapat dicegah oleh saudaranya yang lain.
Sehingga saat itu korban masih bisa diselamatkan," tambah Setiadi.
Tindakan Hukum
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kendawangan, bersama barang bukti berupa sebilah pisau yang diakui sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korban.