Langkah ini sudah cukup efektif dalam menurunkan keluhan warga terkait kehilangan barang-barang berharga.
Terutama hewan ternak yang sebelumnya sering hilang.
Keuchik juga menyebutkan, dana yang akan diberikan sebagai hadiah bila ada warga yang berhasil menangkap pencuri adalah uang pribadinya.
Sementara itu Kapolsek Meurah Mulia Ipda Nazarullah dikutip Serambinews.com Rabu (1/1/2024) menyebutkan ia baru mengetahui adanya poster tersebut kemarin setelah mendapat informasi dari media massa.
Baca juga: 16 Tim Ramaikan Turnamen Piala Pemuda Meuria Paloh Lhokseumawe, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Al Ghazali Menikah Juni 2025, Ahmad Dhani Ingin Mulan Jameela dan Maia Estianty Duduk di Pelaminan
“Idenya kreatif sebagai upaya menghidupkan pageu gampong, tapi kreatif lagi kalau dalam poster itu disertai penyebutan qanun gampong,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.
Selain itu, dalam poster tersebut perlu juga disampaikan setelah ke tangkap dibawa ke polsek, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan.
“Kalau ketangkap (pencuri) terus terjadi kenapa-kenapa, itu bagaimana.
Harusnya disebutkan dibawa ke polsek atau kerjasama dengan polsek,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.
Ipda Nazarullah juga menyebutkan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada keuchik agar redaksi bahasa dalam poster tersebut lebih kreatif lagi.
Selain itu, Kapolsek Meurah Mulia menyebutkan, selama enam bulan dirinya di kecamatan tersebut belum ada kasus pencurian ternak yang dilaporkan.
“Ada satu pada 2024, tapi tidak dilaporkan ke polsek, dan bukan di Desa Teungoh. Kalau di desa tersebut belum ada,” katanya. (*)
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Seorang Kakek di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Sungai Keureuto
Baca juga: Rumah Komisioner KIP Pidie Dibongkar Maling saat Siang Bolong,Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Ditangkap
Baca juga: Diduga Edarkan Uang Palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe, Perempuan Asal Aceh Utara Diamankan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tangkap Maling Berhadiah Uang Rp 1 Juta, Begini Penjelasan Keuchik dan Tanggapan Polisi,