PROHABA.CO, MEDAN - Polisi berhasil mengamankan dua orang pria setelah menikam tetangganya hingga tewas.
Kedua pria itu bernama Bakti Kaban (60) dan anaknya, Alfredo Kaban alias Edo (31) ditangkap karena membunuh tetangganya, Matius Ginting (44), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pelaku merupakan satu keluarga (bapak dan anak) warga Jalan Sukamaju Dusun II, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kini ketiga pelaku sudah diamankan oleh polisi.
Katanya, kejadian penikaman itu terjadi di Jalan Bandar Meriah, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (3/1/2025) kemarin.
Ia mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa korban bernama Matius Ginting (44) sudah dibawa ke rumah sakit, setelah ditikam oleh para pelaku.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung mendatangi rumah sakit tempat korban di rawat.
"Setibanya di rumah sakit, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Gidion dikutip Tribun-medan, Senin (6/1/2025).
Gidion menyampaikan, usai kejadian petugas pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang melihat peristiwa tersebut.
Dari keterangan saksi yang didapat, awalnya para pelaku dan korban terlibat keributan di lokasi tersebut.
Waktu itu, para warga pun langsung mendatangi tempat keributan dan melihat korban sudah bersimbah darah dan meminta pertolongan.
"Pada saat saksi hendak menolong korban untuk membawa ke klinik," kata Gidion.
Baca juga: Diduga Gara-Gara Sering Mengintip Tetangga, Kamaruddin Tewas Ditikam
Baca juga: Jembatan Penghubung Hagu-Lawang Peudada Bireuen Putus, Tak Bisa Lagi Dilintasi
Dijelaskannya, korban yang ketika itu sempat dibawa ke klinik tersebut sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kemudian, korban pun dibawa ke rumah sakit.
"Setibanya di Rumah Sakit Bethesda, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.
Gidion menyampaikan, setelah kejadian itu petugas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku merupakan bapak dan anak ini.
"Setelah mendapat informasi, para pelaku ini merupakan saudara kandung yang terdiri dari Bakti Kaban (Bapak) dan Alfredo Kaban (Anak Kedua)," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah mengantongi identitas para pelaku petugas pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya melakukan penangkapan, pada Jumat (3/1/2025).
Saat itu, para pelaku ini sedang berada di salah satu penginapan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Para pelaku menyewa satu kamar hotel sebagai tempat persembunyiannya.
Kemudian petugas melakukan melakukan pengepungan dan menangkap para pelaku," ungkapnya.
Setelah ditangkap, para pelaku berserta barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Sakit Hati Diejek Anak Haram, Pemuda di Asahan Bunuh Temannya Pakai Kayu Broti
Baca juga: Seorang Pria di Deli Serdang Dihajar Massa karena Diduga Rudapaksa Tetangga
Baca juga: Kasus Dua Warga Aceh Ditembak, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bapak dan Anak Tikam Tetangga hingga Tewas di Deli Serdang, Para Pelaku Sempat Sembunyi di Hotel,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News