PROHABA.CO, NGANJUK - Seorang oknum kiai di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tega mencabuli santriwati yang masih di bawah umur.
Kelakuan seorang kiai berinisial MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji.
Oknum kiai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024.
Sejatinya, para santri berkeinginan belajar mengaji kepada MA.
Namun, MA justru meninggalkan pengalaman traumatis.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA.
Keempat santri itu seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur.
"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban.
Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).
Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama.
Diduga juga dilakukan berulang kali.
Baca juga: Diduga Lecehkan 3 Santri, Pimpinan Rumah Tahfiz Quran Dibekuk Polisi
Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.
Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap.
Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025).
Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
"Kami belum bisa memastikan tepatnya sejak kapan tersangka melancarkan aksinya.
Kami akan menggali informasi dari korban yang lain.
Beberapa korban berada di luar kota karena sudah tak aktif belajar di tempat tersangka.
Salah satu korban yang melapor ke kami menyebut terakhir kali ia mendapat perlakuan itu Juni 2024," paparnya.
Baca juga: Oknum Pimpinan LPI di Padang Tiji Pidie Diduga Lecehkan Santri, Begini Penjelasaanya
Julkifli mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri.
Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya.
Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri.
Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka.
Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana.
Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka.
Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan.
"Saat melakukan, biasanya pelaku masuk kamar santri.
Lalu memeluk dari belakang hingga melakukan pencabulan.
Tak sampai berhubungan badan. Kejadian dilakukan siang hari," jelasnya.
Setelah puas mencabuli, tersangka selalu bilang kepada korban agar tak bercerita ke siapa pun.
"Tersangka tak mengiming-imingi uang ke korban.
Pencabulan dilakukan secara spontan," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Pasalnya, korban mengalami trauma mendalam.
"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan yang dilengkapi narasi dugaan seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, viral di media sosial Facebook.
Bukan cuma itu, pengunggah juga turut menyertakan foto sang kiai.
Lebih lanjut dalam keterangan unggahan, disebut-sebut korban dugaan aksi cabul ini merupakan kakak beradik.
Korban masih tergolong anak-anak. Sang adik duduk di bangku kelas 3 SD dan kakaknya, baru lulus SD. Sementara, kiai itu diketahui berinisial MA.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Kepulauan Aru: Guru SMP Ditangkap Setelah Lecehkan Pelajar
Baca juga: Marcus Rashford Dilirik Barcelona, Blaugrana Siap Korbankan Penerus Messi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Santriwati Korban Kiai Cabul Asal Nganjuk Capai 4 Orang, Semua Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik,