Keduanya belum lama ini menggelar aksi hendak menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka yang ditahan di Polres Tangerang Selatan, Banten.
PROHABA.CO, JAKARTA - Kisah pilu dialami kakak beradik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
Keduanya belum lama ini menggelar aksi hendak menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka yang ditahan di Polres Tangerang Selatan, Banten.
Aksi yang dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025) itu jadi sorotan.
Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, "Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel."
Lantas, bagaimana cerita di baliknya?
Simak penjelasan di bawah ini seperti dikutip dari Kompas.com:
Dituduh gelapkan uang
Farrel bercerita, peristiwa bermula ketika ibunya diminta bantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian ke luar negeri.
Ibu Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, merupakan penjual makanan rumahan.
Sedangkan sang ayah bekerja di sebuah maskapai penerbangan.
"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel kepada Wartakotalive.com.
Menurut Farrel, selama bekerja di rumah tersebut, sang ibu kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan menerima perlakuan kasar.
Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.
Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.