Penipuan

Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren Tapi Uang Dipakai untuk Judol, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMAKAN POLISI - Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh mengamankan pemuda asal Aceh Utara, AMR (25) karena mengutip sumbangan atas nama pesantren tapi uangnya dipakai untuk bermain judi online.

Kita juga temukan bukti situs judi online dari ponsel yang ia gunakan," ungkap Suriya. 

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. 

"Atas perbuatananya, AMR kini harus menginap sementara di sel tahanan Polsek Kuta Alam. 

Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut pihak berwenang," pungkas Kapolsek. (kompas.com)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News