Berita Kriminal

Modus Penipuan Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN Minta THR ke Pedagang

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN GADUNGAN MINTA THR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, aksi pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi. Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

PROHABA.CO, BEKASI -  Aksi premanisme minta uang THR itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dimana, seorang pria yang mengenakan pakaian dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi meminta tunjangan hari raya atau THR.

Aksi orang yang meminta THR itu terekam dalam video pedagang dan disebarluaskan ke media sosial hingga viral, Minggu (23/3/2025). 

Dari video tersebut, kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Jelang Hari Raya Idul Fitri, aksi penipuan dan pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi.

Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Yang mengejutkan, pelaku menggunakan kuitansi resmi palsu sebagai alat untuk melegitimasi aksi pungli tersebut.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pria berbaju ASN mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung.

Dia menyerahkan selembar kuitansi bertuliskan "THR Retribusi" senilai Rp 200 ribu.

"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku kepada pedagang, seperti terlihat dalam video yang diunggah pada Minggu (23/3/2025).

Pelaku, yang mengaku sebagai perwakilan Pemda, terlihat membawa kuitansi dengan nama Agus Sodri.

Kuitansi tersebut seolah-olah menjadi bukti resmi pembayaran retribusi keamanan.

Namun, pedagang yang menjadi korban menduga bahwa ini hanyalah dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu.

Saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar pedagang dalam video tersebut.

Baca juga: Warga Gampong Teungoh Langsa Kota Gerebek Penginapan, 2 Pasangan Non Muhrim Diamankan

Pelaku Bukan ASN, Kapolres Bekasi Pastikan Sudah Diamankan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.

"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa, Senin (24/3/2025).

Mustofa menegaskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemkab Bekasi seperti yang diklaim dalam video.

"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membantah keterkaitan pelaku dengan instansi mereka.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan bahwa Agus Sodri bukanlah ASN atau pegawai Pemda.

"Saudara Sodri bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun P3K di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Gatot.

Modus Terorganisir, Pedagang Minta Gubernur Turun Tangan

Pedagang yang menjadi korban mengungkapkan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung selama empat tahun.

Ia juga membeberkan bahwa pelaku sering kali mengancam dan memaksa jika pedagang menolak membayar.

"Risiko juga, Pak, kalau saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang.

Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujar pedagang dalam video tersebut.

Pedagang itu juga meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak tegas ormas atau oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini.

Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Bahrain, Emil Audero Jalani Debut

Kuitansi Palsu Jadi Senjata Utama

Yang membuat kasus ini semakin mencurigakan adalah penggunaan kuitansi palsu yang terlihat resmi.

Kuitansi tersebut mencantumkan nominal Rp 200 ribu dengan keterangan "retribusi keamanan".

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah mempersiapkan modusnya dengan cukup matang.

"Orang ini mintain uang sambil mabuk.

Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang dalam video tersebut.

Respons Cepat Aparat dan Harapan Masyarakat

Setelah video tersebut viral, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Namun, masyarakat berharap tindakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan satu oknum, tetapi juga mengungkap jaringan di balik praktik pungli yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.

"Tolong pak, biar nggak jadi kebiasaan pak," kata perekam video, mewakili suara ribuan pedagang kecil yang kerap menjadi korban praktik serupa.

Dengan modus baru yang terorganisir dan berani, kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pungli masih menjadi momok bagi pedagang kecil, terutama di momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan.

Masyarakat pun menunggu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk memutus mata rantai pungli yang merugikan rakyat kecil.

Baca juga: Jasa Marga Umumkan Diskon 20 Persen Tarif Tol di Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2025

Baca juga: Marshanda Tak Sabar Nantikan Banyak Makanan Lezat Saat Lebaran

Baca juga: Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimajukan, Mulai 21 Maret hingga 8 April

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu,