Berita Langsa
Warga Gampong Teungoh Langsa Kota Gerebek Penginapan, 2 Pasangan Non Muhrim Diamankan
Warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota menggerebek penginapan yang mengizinkan pasangan non muhrim menginap pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota menggerebek penginapan yang mengizinkan pasangan non muhrim menginap pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
Dari penggerebekan itu, warga mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah yang telah berada dalam kamar penginapan Cost Bunda, di Lorong Pusri Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota tersebut.
Dua pasangan yang diamankan di Kantor Satpol PP dan WH ini, yaitu pria berinisial AF (22) warga Lorong Kupula Gampong Teungoh dan CA (24) alamat Beureneun, Pidie, sekarang status bekerja di Langsa.
Kemudian pemuda berinisial MC (20) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur dan SM (22), status janda alamat Gampong Baeoh, Langsa Lama.
Kasatpol PP dan WH Langsa melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Prohaba.co dikutip dari Serambinews.com, menyebutkan, pasangan non muhrim yang kedapatan ngamar di penginapan Cost Bunda ini diserahkan oleh warga Gampong Teungoh.
Baca juga: Lagi, Satpol PP Amankan Pasangan Nonmahram dari Ruko Kawasan Jaya Baru Banda Aceh
Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Pria Lansia Bacok IRT di Aceh Tenggara, Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi
Sebelumnya, sekitar pukul 00.30 WIB warga Gampong teungoh menggerebek penginapan Cost Bunda di Lorong Pusri Gampong Teungoh tersebut.
Saat dilakukan penyisiran ke kamar penginapan itu, warga mendapati 2 pasangan tanpa ikatan nikah di 2 kamar penginapan Cost Bunda dimaksud.
Kedua pasangan itu masing-masing MA dengan MC dan CA dengan janda SA.
Sementara ada satu pasangan lainnya, namun mereka dilepaskan karena berstatus telah menikah diri.
"Selain itu, penjaga penginapan berinisial MF juga diamankan karena bertanggung jawab memberikan izin pasangan itu menginap di sana," sebut Heri. (*)
Baca juga: Unik dan Langka, Ini Empat Ras Kucing Berbulu Keriting, Berikut Daftarnya
Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Warning Pasangan Duduk Tempat Gelap, Terancam Didenda 100 Gram Emas
Baca juga: Rumah Petani dan Satu Kios Kelontong di Jangka Bireuen Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Gampong Teungoh Langsa Kota Gerebek Penginapan yang Izinkan 2 Pasangan Non Muhrim Nginap,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Langsa
Pasangan Non Muhrim
Satpol PP dan WH Langsa
Penginapan
Penggerebekan
Kecamatan Langsa Kota
Prohaba.co
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.