Berita Langsa

Warga Gampong Teungoh Langsa Kota Gerebek Penginapan, 2 Pasangan Non Muhrim Diamankan

Warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota menggerebek penginapan yang mengizinkan pasangan non muhrim menginap pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

Editor: Muliadi Gani
Danton WH Heri
PASANGAN NON MUHRIM DIAMANKAN - Dua pasangan non muhrim yang melakukan pelanggar syariat Islam yang diamankan dari penginapan Bunda Hist di Ganpong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Minggu (3/3/2025) dini hari. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota menggerebek penginapan yang mengizinkan pasangan non muhrim menginap pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

Dari penggerebekan itu, warga mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah yang telah berada dalam kamar penginapan Cost Bunda, di Lorong Pusri Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota tersebut.

Dua pasangan yang diamankan di Kantor Satpol PP dan WH ini, yaitu pria berinisial AF (22) warga Lorong Kupula Gampong Teungoh dan CA (24) alamat Beureneun, Pidie, sekarang status bekerja di Langsa

Kemudian pemuda berinisial MC (20) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur dan SM (22), status janda alamat Gampong Baeoh, Langsa Lama. 

Kasatpol PP dan WH Langsa melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Prohaba.co dikutip dari Serambinews.com, menyebutkan, pasangan non muhrim yang kedapatan ngamar di penginapan Cost Bunda ini diserahkan oleh warga Gampong Teungoh.

Baca juga: Lagi, Satpol PP Amankan Pasangan Nonmahram dari Ruko Kawasan Jaya Baru Banda Aceh

Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Pria Lansia Bacok IRT di Aceh Tenggara, Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Sebelumnya, sekitar pukul 00.30 WIB warga Gampong teungoh menggerebek penginapan Cost Bunda di Lorong Pusri Gampong Teungoh tersebut.

Saat dilakukan penyisiran ke kamar penginapan itu, warga mendapati 2 pasangan tanpa ikatan nikah di 2 kamar penginapan Cost Bunda dimaksud. 

Kedua pasangan itu masing-masing MA dengan MC dan CA dengan janda SA. 

Sementara ada satu pasangan lainnya, namun mereka dilepaskan karena berstatus telah menikah diri. 

"Selain itu, penjaga penginapan berinisial MF juga diamankan karena bertanggung jawab memberikan izin pasangan itu menginap di sana," sebut Heri. (*)

Baca juga: Unik dan Langka, Ini Empat Ras Kucing Berbulu Keriting, Berikut Daftarnya

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Warning Pasangan Duduk Tempat Gelap, Terancam Didenda 100 Gram Emas

Baca juga: Rumah Petani dan Satu Kios Kelontong di Jangka Bireuen Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Gampong Teungoh Langsa Kota Gerebek Penginapan yang Izinkan 2 Pasangan Non Muhrim Nginap, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved