Berita Banda Aceh

Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan 117 Paket Narkotika Jenis Methamphetamine, 2 Tersangka Diamankan

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN BARANG BUKTI - Para tersangka ditangkap bersama barang bukti 117 bungkus methamphetamine oleh tim gabungan

Dua orang tersangka, ini diamankan bersama barang  bukti, dan selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan sindikat,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Seorang Pelaku Penyelundupan 105 Kg Ganja, 1 Orang DPO

Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas dari Thailand

Baca juga: Dua Pria Asal Bogor Ditangkap Petugas Avsec Bandara SIM, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg Gagal Terbang

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hendak Diselundupkan ke Langsa, Tim Gabungan Amankan 117 Bungkus Methamphetamine dan 2 Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News