Dua orang tersangka, ini diamankan bersama barang bukti, dan selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan sindikat,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Seorang Pelaku Penyelundupan 105 Kg Ganja, 1 Orang DPO
Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas dari Thailand
Baca juga: Dua Pria Asal Bogor Ditangkap Petugas Avsec Bandara SIM, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg Gagal Terbang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hendak Diselundupkan ke Langsa, Tim Gabungan Amankan 117 Bungkus Methamphetamine dan 2 Tersangka,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News