Berita Kriminal

Hubungan Tak Direstui, Pemuda Asal Kediri Coba Bunuh Kekasihnya di Pacet Mojokerto

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIRINGKUS - Tersangka Andre Ronaldo Hariyanto (27) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto. Tersangka nekat lakukan percobaan pembunuhan terhadap kekasihnya gara-gara ditagih nikah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53  tentang percobaan pembunuhan, dan atau, pasal 351 ayat (2) KUHP penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Baca juga: Polsek Ternate Selatan Tangkap Pelaku Rudapaksa Pacar di Kos yang Ternyata Residivis

Baca juga: Seorang Wanita Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Melompat ke Krueng Aceh, Ini Penyebabnya

Baca juga: Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Jatinegara Ditangkap

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kesal Ditagih Nikah, Pria Asal Kediri Mencoba Membunuh Kekasihnya di Pacet Mojokerto, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News