Waspada! Modus Bantu Upgrade NPWP, OTK Bobol Rekening Bank Warga Langsa, Rp21 Juta Raib
Awas Kejahatan Siber, Modus Penipuan Upgrade NPWP, Nasabah Bank Aceh Kehilangan Rp 21 Juta
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA – Waspada, aksi kejahatan siber semakin canggih, dan aksi peretasan atau pembobolan rekening bank terjadi Langsa, kali ini menimpa seorang nasabah Bank Aceh Syariah, Muhammad Syafrizal, yang kehilangan uang hingga Rp 21 juta akibat penipuan yang mengatasnamakan layanan perpajakan.
Syafrizal menerima telepon dari seseorang yang mengaku petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa, yang memberitahukan bahwa ia harus melakukan “upgrade” NPWP perusahaannya.
Dimana, Seorang nasabah bank pelat merah menjadi korban hingga menyebabkan puluhan juta rupiah tabungan di rekeningnya berpindah tangan ke rekening diduga pelaku.
Modus pelaku cukup cerdik, yakni dengan mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Langsa yang akan membantu meng upgrade NPWP perusahaan milik korban.
Dengan lihainya pelakumengarahkan korban mengunduh sebuah aplikasi di Play Store dan meminta korban mengisi NIK sertadata diri sesuai dengan KTP.
Kejadian ini tepatnya menimpa nasabah bank bernama Muhammad Syafrizal (44), warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Akibat peretasan tersebut, korban mengalami kerugian.
Baca juga: Penipuan Digital Makin Marak, Bank Aceh Jamin Keamanan Action Mobile dan Minta Nasabah Waspada
Saldo di rekening miliknya sebesar Rp21.000.000, dilaporkan raib atau berpindah ke rekening bank orang tidak dikenal (OTK).
“Kejadian menimpa saya ini terjadi pada 19 Mei 2025 lalu,” ujar Muhammad Syafrizal kepada Prohaba, Kamis (29/5/2025) Syafrizal menceritakan awal mula sebelum saldo di rekeningnya raib.
Bermula pada Senin, 29 Mei 2025, menjelang waktu zuhur ia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas dari Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Langsa.
Pada saat itu, penelepon pertama menyampaikan kepadanya bahwa sebentar lagi akan ada staf KPP Pratama Langsa menghubungi Syafrizal untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan miliknya.
Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, masuk telepon kepadanya mengaku dari KPP Pratama Langsa menyebut namanya Bagus yang memberitahukan langsung terkait nama perusahaan dan alamat.
“Yang membuat saya yakin kepada si penelepon bahwa ia petugas dari KPP Pratama Langsa karena pelaku menyebutkan alamat dan nama perusahaan milik saya secara valid atau benar,” jelasnya.
Sehingga, tambah Syafrizal, dirinya pun langsung mengikuti petunjuk yang diarahkan oleh pelaku mengaku bernama Bagus itu untuk membuka aplikasi Play Store di handphone dan men-download aplikasi M-Pajak.
“Setelah men-download aplikasi M-Pajak, pelaku meminta saya untuk mengisi nomor NIK, nama, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP),”urainya.
Namun, yang terjadi setelah itu, sambung Syafrizal, handphone miliknya error dan layarnya hitam.
Akan tetapi, di layar handphonenya tetap muncul aplikasi yang sedang berjalan.
Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online
Saat itu, Syafrizal mengaku masih bisa berkomunikasi dengan sang pelaku.
Ia bahkan sempat menanyakan terkait error handphone miliknya saat mengunduh aplikasi M-Pajak itu. Kemudian, pelaku mengatakan kepada korban agar datang ke KPP Pratama Langsa di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Tunong, Langsa Baro untuk menjumpai pelaku.
Namun, setibanya Syafrizal di Kantor Pajak itu, ternyata tidak ada petugas yang bernama Bagus dan saat itulah ia sadar bahwa ini penipuan.
Dengan kondisi handphonenya masih error, Syafrizal langsung bergegas mendatangi bank tersebut di Jalan Ahmad Yani, persisnya di depan SPBU Harapan yang jaraknya sekitar 100-an meter dari KPP Pratama Langsa.
Di kantor bank pelat merah itu, Syafrizal langsung meminta kepada seorang karyawan bank tersebut agar memblokir nomor rekening miliknya.
Akan tetapi, saat dalam proses pemblokiran, muncul lagi di layar handphone laporan notifikasi transaksi keuangan Rp21 juta, ke nomor rekening 002 10 900 1000721567 atas nama Triono.
Ternyata, di saat korban berada di kantor bank yang beralamat di Jalan A Yani Langsa itu untuk memblokir nomor rekening, upanya pelaku lebih cepat dan berhasil menguras saldo di rekening milik korban.
Menurut Syafrizal, atas kejadian yang menimpanya tersebut, pada hari itu juga ia membuat laporan ke SPKT Polres Langsa.
“Setelah kejadian, saya langsung melapor ke Polres Langsa dan hingga kini masih menunggu perkembangan lanjutan terkait kasus peretasan rekening bank milik saya ini,” papar korban.
Kemudian korban juga telah membuat pengaduan melalui email ke Contac Center bank tersebut dan juga pengaduan secara tertulis ke kantor pusat bank pelat merah itu via kantor cabangnya di Langsa.
Lalu, tambah Syafrizal, hasil investigasi oleh pihak kantor pusat bank disampaikan secara lisan oleh kepala cabang di Langsa kepada dirinya pada 27 Mei 2025.
Menurut penjelasan pihak bank kepada korban bahwa Syafrizal ada melakukan transaksi secara normal di rekening miliknya.
Namun, berbalik fakta yang dialaminya, Syafrizal mengaku, saat kejadian dia tidak ada melakukan transaksi perbankan ataupun ada memberikan nomor rekening, kode pin, kode OTP dan lain sebagainya kepada pelaku.
“Yang saya cukup merasa aneh, saya tidak ada melakukan transaksi apa pun saat handphone saya itu diretas oleh pelaku yang mengaku dari KPP Pratama,” urai dia.
“Namun, pihak bank menyebutkan, sesuai hasil investigasi mereka bahwa saya melakukan transaksi di hari itu dan uang saya 21 juta rupiah, berpindah ke rekening orang yang saya tidak kenali,” jelas korban.
Korban mengaku cukup kecewa kepada manajemen bank pelat merah tersebut. Ia menilai keamanan sistem elektronik di bank tersebut sangat mudah diretas, seperti yang telah terjadi terhadap dirinya“
Apa yang terjadi ini sangat merugikan saya dan saya juga cukup kecewa kepada pihak bank yang terkesan lepas tangan, dan bahkan tidak ada solusi dari mereka,” keluh Syafrizal.
“Ke depan, tidak tertutup kemungkinan nasabah-nasabah lainnya akan mengalami hal serupa,” ujarnya.
“Karena hanya dengan mengisi NIK, dan nama, serta tanggal lahir, rekening kita bisa diretas,” pungkas korban. (*)
Baca juga: Waspada! Aksi Penipuan Lewat WhatsApp Catut Foto dan Nama Plt Sekda Aceh Selatan
Baca juga: Pemilik BSI Smart Jadi Korban Uang Palsu di Aceh Timur, Masyarakat Diminta Waspada
Baca juga: Waspada! Penipuan Modus Bantuan Wali Kota Lhokseumawe Sasar Balai Pengajian
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News