Hari Agraria dan Tata Ruang
Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi Pimpin Perdana Upacara Peringatan Hantaru ke-65
Komitmen pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat
Komitmen pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat
PROHABA.CO,BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M, menjadi momen perdana memimpin upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, Rabu (24/9/2025).
Peringatan Hantaru yang diselenggarakan bertepatan dengan momentum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) itu dipusatkan di Lapangan upacara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.
Upacara tersebut diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN Aceh.
Selain itu, turut hadir Kabag TU, para Kepala Bidang Kanwil BPN Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar bersama jajarannya.
Peringatan Hantaru tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, sebuah pesan kuat mengenai pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh
Pada kesempatan itu Kakanwil BPN Aceh, Dr. Arinaldi membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan "Momentum Hantaru tahun ini mengingatkan kita semua bahwa kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelola tanah dan ruang dengan adil dan berkelanjutan.
Dari tanah yang terdaftar, tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata muncul kepastian investasi dan peluang usaha. Ringkasnya, tata ruang jangan berubah menjadi tata uang, camkan itu.”
Lebih lanjut, dalam amanatnya Menteri ATR/BPN juga menekankan sejumlah poin penting.
Pertama, pentingnya kepastian hukum hak atas tanah sebagai nilai strategis dalam mendukung pembangunan nasional.
Hal ini sejalan dengan upaya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat memperluas bidang tanah bersertifikat, mengurangi konflik agraria, sekaligus memperkuat dasar kepastian hukum.
Menteri juga menegaskan perhatian terhadap tanah ulayat dan masyarakat hukum adat, dengan memberikan pengakuan dan legalitas sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat.
Selain itu, ia menekankan percepatan implementasi sertipikat elektronik dan digitalisasi layanan pertanahan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Dari sisi tata ruang, Menteri menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen konkret pengendalian ruang yang sekaligus menjadi target nasional.
Pemerintah daerah diharapkan turut mendukung penuh upaya penyusunan RDTR tersebut.
Baca juga: Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi Resmi Berkantor di Lamnyong
Amanat juga menekankan perlunya sinergi lintas instansi, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam upaya mencegah praktik mafia tanah dan penyelesaian konflik pertanahan.
Menteri menekankan bahwa pengelolaan aset negara dan daerah juga harus diperhatikan agar terdaftar serta dikelola dengan baik, sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun kerugian negara.
Menteri ATR/BPN kemudian mengaitkan peran agraria dan tata ruang dengan visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045, bahwa pengelolaan tanah dan ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan adalah pondasi bagi pembangunan nasional jangka panjang.
Tidak kalah penting, ia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Kanwil BPN Aceh terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien melalui sejumlah inovasi strategis.
Salah satu terobosan yang telah diwujudkan adalah peluncuran Peralihan Hak secara Elektronik pada 9 September lalu.
Program ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Transformasi digital di bidang pertanahan juga semakin nyata dengan pemberlakuan Sertipikat Elektronik oleh Kementerian ATR/BPN sejak Mei 2024, yang berlaku di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih aman, transparan, dan modern.
Di Aceh, komitmen ini ditunjukkan melalui pencapaian deklarasi Kota Lengkap di beberapa daerah, yakni Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Status Kota Lengkap menandakan bahwa layanan pertanahan di wilayah tersebut telah sepenuhnya terintegrasi secara elektronik.
Upacara peringatan Hantaru ke-65 ini tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah lahirnya UUPA, tetapi juga momentum untuk memperkuat tekad seluruh jajaran ATR/BPN, khususnya di Aceh, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.(*)
Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru)
Dr Arinaldi
Kakanwil BPN Aceh
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
| Di Aceh Terdapat 281.984 Anak Tak Diimunisasi, Ini Tiga Daerah yang Paling Banyak |
|
|---|
| Prajurit TNI Bersihkan Masjid di Pidie dan Pidie Jaya, Dorong Budaya Bersih Tempat Ibadah |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Drastis Mulai 18 April 2026 |
|
|---|
| Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim, PT Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025 |
|
|---|
| Clara Shinta Gugat Cerai Suami Usai Dugaan VCS Terbongkar, Ngaku Masih Cinta Tapi Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/IRUP-PERINGATAN-HANTARU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.