Berita Aceh Utara
Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan
Warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara, sudah sembilan malam berturut-turut mendirikan tenda darurat dan berjaga siang malam
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara, sudah sembilan malam berturut-turut mendirikan tenda darurat dan berjaga siang malam di pinggir jalan.
Aksi ini dilakukan untuk memblokir akses keluar masuk truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.
Meski diguyur hujan deras, warga tetap bertahan di dua posko utama yang mereka dirikan di Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Cot Girek.
Lampu penerangan dipasang dan jadwal piket disusun agar aksi berjalan 24 jam penuh tanpa henti.
“Siang dan malam kami bergantian jaga.
Perusahaan masih boleh memanen, tapi hasil panen tidak boleh dibawa keluar sebelum persoalan lahan selesai,” kata Muhammad Al Hudri, salah satu warga, dikutip Serambinews.com, Minggu (5/10/2025).
Aksi blokade ini sudah dimulai sejak 27 September 2025.
Akibatnya, seluruh aktivitas pengangkutan sawit milik PTPN IV terhenti total.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand
Baca juga: Persiraja Gagal Menang di Kandang, Ditahan Imbang Garudayaksa 1-1
TBS menumpuk di kebun dan mulai menurun kualitasnya, bahkan sebagian buah sawit mulai rontok dari tandan.
Menurut warga, aksi ini merupakan bentuk tekanan agar pihak perusahaan dan pemerintah serius menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung lama.
Mereka menduga adanya pembengkakan luas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan dari semula 7.500 hektare menjadi sekitar 15.000 hektare, yang turut menyeret lahan garapan warga ke dalam konsesi.
“Aksi ini bukan hanya tentang sawit, tapi tentang masa depan kami yang menggantungkan hidup dari kebun.
Kami sepakat akan terus memblokir jalan sampai tuntutan warga dipenuhi,” tegas Al Hudri.
Hingga Minggu malam, belum ada tanda-tanda pihak manajemen PTPN IV Regional 6 akan menemui warga untuk membuka ruang dialog dan duduk bersama menyelesaikan persoalan.
Warga Blokir Jalan
PTPN IV Regional 6
Blokir Jalan Truk Sawit
Kebun sawit
konflik lahan
Pirak Timu
Cot Girek
Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
Akademisi Unimal: Regulasi Wajibkan PLN Bayar Kompensasi akibat Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Viral Kasur Pasien Berbelatung di RSUD Cut Meutia, Manajemen Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Perambahan Hutan Lindung di Aceh Utara Capai 163 Hektare |
![]() |
---|
Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.