Kamis, 18 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Jaring 5 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh kembali menggelar razia penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
RAZIA ASN - Petugas Satpol PP dan WH Aceh saat razia sejumlah ASN yang nongkrong saat jam kerja di salah satu warkop, kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (19/1/2026). (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP-WH Aceh menjaring lima ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
  • Razia digelar untuk menegakkan disiplin pegawai dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
  • Warga diimbau aktif melaporkan oknum ASN yang menyalahgunakan jam kerja demi menjaga profesionalitas pemerintah.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh kembali menggelar razia penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah titik di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar pada Senin (19/1/2026). 

Razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menegakkan disiplin pegawai negeri sekaligus merespons laporan masyarakat terkait adanya ASN yang kerap menghabiskan waktu di luar kantor saat jam kerja.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring lima ASN yang kedapatan sedang duduk santai di warung kopi (warkop) ketika jam kantor masih berlangsung.

Plt Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi SP MSi, menjelaskan bahwa razia dilakukan dengan menyisir sejumlah pusat keramaian dan warkop yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pegawai.

“Petugas menyisir sejumlah pusat keramaian dan warung kopi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pegawai, sehingga terjaring lima ASN sedang nongkrong saat jam kerja,” ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP–WH Banda Aceh Amankan Lima Orang dalam Razia Syariat di Hotel Kawasan Peunayong

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Lainnya sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Desa

Tarmizi menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Tujuannya adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan para ASN menjalankan kewajibannya sesuai aturan jam kerja.

Ia menambahkan, disiplin pegawai merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan oknum ASN yang menyalahgunakan jam kerja.

Menurut Tarmizi, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga marwah dan profesionalitas aparatur pemerintah di Aceh.

Oleh karena itu, langkah Satpol PP-WH Aceh diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Ini demi menjaga marwah dan profesionalitas instansi pemerintah di Aceh,” pungkasnya.

(SerambiNews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro

Baca juga: Satpol PP Aceh Amankan 2 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Terancam Tunjangan Dipotong

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved