Universitaria
Lagi, Lima Profesor Baru USK Dikukuhkan, Ini Harapan Rektor Mirza Tabrani
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali menambah jajaran akademisi bergelar profesor melalui pengukuhan lima guru besar dalam Sidang Senat
Ringkasan Berita:
- Universitas Syiah Kuala (USK) mengukuhkan lima guru besar baru dalam Sidang Senat Akademik di Banda Aceh.
- Rektor USK menegaskan penguatan riset, inovasi, dan hilirisasi keilmuan sebagai fokus utama pengembangan kampus.
- USK kini memiliki 248 profesor dan mendorong skema revenue sharing untuk memperkuat kemandirian fakultas.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali menambah jajaran akademisi bergelar profesor melalui pengukuhan lima guru besar dalam Sidang Senat Akademik yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
Momentum akademik ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat di lingkungan kampus tertua di Aceh tersebut.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Akademik USK, Abubakar, terhadap lima dosen yang telah mencapai jabatan akademik tertinggi sebagai profesor.
Kelima guru besar tersebut adalah Prof Dr Samingan MSi (Bidang Ilmu Mikrobiologi), Prof Dr Iskandar AS SPd MA (Bidang Ilmu Applied Linguistics), Prof Dr Drs Denni Iskandar MPd (Bidang Ilmu Linguistik), Prof Dr M Ikhsan MPd (Bidang Ilmu Pembelajaran Geometri), dan Prof Dr Saminan MPd (Bidang Ilmu Pendidikan Fisika Berbasis Kearifan Lokal/ Etnosains).
Rektor USK, Prof Mirza Tabrani dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan profesor kali ini memiliki makna khusus dan kegiatan istimewa bagi dirinya pribadi, karena merupakan yang pertama setelah diamanahkan sebagai rektor baru, menggantikan Prof Dr Ir Marwan MPU.
“Semoga menjadi awal yang baik bagi kita semua, untuk bersama-sama membangun universitas ini.
Membangun ekosistem riset dan inovasi di kampus yang kita cintai ini, sehingga segala kepakaran yang kita miliki, mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ucap Prof Mirza.
Ia juga turut menyampaikan rasa syukur karena jumlah profesor di USK terus bertambah.
Baca juga: Rektor USK Kukuhkan Lima Profesor Baru, Jumlah Guru Besar Melonjak Jadi 249 Orang
Hingga saat ini, USK telah memiliki 248 profesor, yang menurutnya, menjadi pilar utama pengembangan ilmu pengetahuan dan penjaga muruah akademik universitas.
Jumlah ini diperkuat 412 lektor kepala yang turut berkontribusi aktif dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kekuatan profesor USK tersebar di berbagai disiplin ilmu.
Dari total 248 profesor, sebanyak 181 orang atau 72,98 persen berasal dari bidang sains yang menjadi motor penggerak inovasi, riset teknologi, dan pengembangan ilmu terapan.
Sementara itu, 67 profesor atau 27,02 persen lainnya berasal dari bidang humaniora, yang memainkan peran penting dalam memperkuat nilai-nilai budaya, sosial, serta pemikiran kritis dalam kehidupan bermasyarakat.
“Komposisi ini mencerminkan keseimbangan antara kemajuan sains dan kedalaman humaniora, yang menjadi fondasi penting bagi USK untuk terus berkontribusi dalam menjawab tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Prof Mirza.
“Untuk itulah, kami berharap para profesor baru USK hari ini mampu memberi kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem riset dan inovasi, dan mendukung upaya-upaya pembangunan bangsa,” tambahnya.
Rektor menilai, kepakaran para profesor maupun dosen USK saat ini adalah aset paling besar yang dimiliki oleh kampus tersebut.
“Inilah kekuatan besar kita sebagai sebuah perguruan tinggi.
Hanya saja, selama ini potensi besar tersebut masih belum mampu kita kelola secara optimal,” kata Prof Mirza.
Baca juga: USK Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Semuanya dari FKIP, Ini Nama-Nama Mereka dan Bidang Kepakarannya
Dikatakan, kehadiran para profesor ini memang tidak cukup hanya dimaknai sebagai penguat tradisi akademik melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat semata.
Lebih dari itu, kepakaran yang dimiliki para profesor USK merupakan aset strategis yang dapat dioptimalkan untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru bagi universitas.
Dalam konteks USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), peran profesor menjadi semakin krusial.
Keunggulan keilmuan yang mereka miliki dapat ditransformasikan menjadi berbagai bentuk hilirisasi, seperti kerja sama riset dengan industri, layanan konsultansi, inovasi berbasis paten, hingga pengembangan pusat-pusat unggulan yang bernilai ekonomi.
Langkah ini, menurutnya, bukan semata orientasi finansial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemandirian institusi.
Dengan demikian, USK tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata yang berdampak sekaligus berkontribusi terhadap keberlanjutan institusi di masa depan.
Oleh sebab itu, salah satu kebijakan yang akan kami terapkan di awal kepemimpinan ini adalah terkait skema ‘revenue sharing’ atau berbagi pendapatan di lingkungan USK.
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mendorong kemandirian dan daya saing unit-unit akademik di tingkat fakultas,” jelas Prof Mirza.
Melalui skema tersebut, pendapatan yang dihasilkan akan didistribusikan dengan komposisi 60 persen untuk fakultas dan 40 persen untuk universitas.
Pembagian ini bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen kebijakan yang bertujuan untuk memacu fakultas agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki.
Salah satu potensi tersebut adalah kepakaran para dosen atau profesor ini.
Dengan dukungan kebijakan ini, fakultas diharapkan mampu mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi, riset terapan, layanan profesional, hingga inovasi yang bernilai ekonomi.
“Pada akhirnya, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan institusi, tetapi juga memperkuat peran USK sebagai perguruan tinggi yang adaptif, produktif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Syukuran Setelah pengukuhan dan foto bersama, dilanjutkan dengan syukuran yang ditandai dengan makan siang bersama.
Menariknya, kegiatan ini merupakan hasil patungan dari lima profesor yang baru dikukuhkan.
Santap siang dengan menu utama kuwah beulanggong dilaksanakan di Lapangan Petanque USK yang dihadiri oleh Rektor Mirza Tabrani dan juga Prof Dr Ir Marwan selaku mantan rektor USK.
(Serambinews.com/Sara Masroni/Yarmen Dinamika)
Baca juga: Mahasiswa USK Raih Tiga Penghargaan di Ajang Internasional ISS 2026 di Malaysia
Baca juga: USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Alam
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
USK
Universitas Syiah Kuala (USK)
guru besar
rektor USK
Profesor
Dikukuhkan
Lima Profesor Baru USK Dikukuhkan
Mirza Tabrani
Prohaba.co
Prohaba
| Guru SMAN 1 Pulau Banyak Barat Kembangkan Absensi Siswa Melalui QR |
|
|---|
| Muhammad Zayyan Nurkhairi Lolos Finalis Asia Kakehashi Project+ 2026 ke Jepang |
|
|---|
| Misrina, Guru SMAN Unggul Pidie Jaya Juara Lomba Cerita Anak 2026 |
|
|---|
| Haikal Arshavin, Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Wakili Aceh di Jambore Polandia 2027 |
|
|---|
| 15 Mahasiswa USK Ikuti Student Exchange Program 2026 di Thailand |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/PENGUKUHAN-GURU-BESAR-USK-09.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.