Anggota DPR Dinonaktifkan
Soal Gaji Sahroni dan Nafa Urbach Usai Dinonaktifkan dari DPR, Begini Kata NasDem
Terbaru ada kabar tentang nasib anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Usai menonaktifkan mereka, Partai NasDem kembali mengambil keputusan tegas terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
PROHABA.CO, JAKARTA – Kabar tentang anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya sebagai buntut dari membuat pernyataan yang memantik kemarahan publik terus bergulir.
Terbaru ada kabar tentang nasib anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Mereka Adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Usai menonaktifkan mereka, Partai NasDem kembali mengambil keputusan tegas terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan itu adalah NasDem akan meminta kepada DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada kedua kadernya tersebut.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota DPR RI itu sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan (Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach-red), yang kini berstatus nonaktif.
Hal ini sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Viktor, penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.
Nantinya, sebut Viktor, Partai NasDem akan menerbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tak dapat digugat terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem, sambung dia, juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," ujar Viktor dikutip dari Tribunnews.com.
Hanya saja, Viktor tak memerinci lebih detail soal batas waktu penghentian pemberian gaji dan tunjangan kepada Sahroni dan Nafa Urbach.
Seperti diketahui, empat anggota DPR RI diusulkan penonaktifan oleh partainya.
Empat legislator itu terdiri atas dua orang dari Partai NasDem dan dua orang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dua anggota DPR RI dari Partai NasDem yang diusulkan penonaktifan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sementara anggota DPR RI dari PAN yang bernasib sama adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
Keputusan itu diteken Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Surya Paloh, dan Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).
Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.
Sahroni sempat menyebut, usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
Sementara, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Eko Patrio dan Uya Kuya
Sementara itu, PAN juga resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025) dikutip dari Kompas.com.
Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di Tanah Air selama beberapa hari terakhir.
Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
Pihaknya, sambung Viva, juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
Sebelumnya, Eko yang juga Sekjen PAN sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Tindakan itu dilakukan Eko untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.
Belakangan ia menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, perbuatan mereka dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.
Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, di mana pada hari itu driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas mobil rantis Brimob. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NasDem Bakal Hentikan Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Setelah Dinonaktifkan Dari DPR,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Gempa di Afghanistan, 812 Dilaporkan Meninggal, 2.800 Terluka |
![]() |
---|
Kucing Peliharaan Uya Kuya Ikut Dijarah Massa yang Masuk ke Rumahnya, Satu Diamankan Sherina |
![]() |
---|
Nama Riza Chalid dan George Soros Diseret dalam Dugaan Aktor Demo Rusuh di Indonesia |
![]() |
---|
Bunda Salma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh yang Sakit dari Malaysia |
![]() |
---|
Lima Orang Diduga Terkait Kebakaran Markas Gegana di Jakarta Pusat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.