Anggota DPR Dinonaktifkan
Soal Gaji Sahroni dan Nafa Urbach Usai Dinonaktifkan dari DPR, Begini Kata NasDem
Terbaru ada kabar tentang nasib anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Usai menonaktifkan mereka, Partai NasDem kembali mengambil keputusan tegas terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
PROHABA.CO, JAKARTA – Kabar tentang anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya sebagai buntut dari membuat pernyataan yang memantik kemarahan publik terus bergulir.
Terbaru ada kabar tentang nasib anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Mereka Adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Usai menonaktifkan mereka, Partai NasDem kembali mengambil keputusan tegas terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan itu adalah NasDem akan meminta kepada DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada kedua kadernya tersebut.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota DPR RI itu sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan (Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach-red), yang kini berstatus nonaktif.
Hal ini sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Viktor, penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.
Nantinya, sebut Viktor, Partai NasDem akan menerbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tak dapat digugat terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem, sambung dia, juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," ujar Viktor dikutip dari Tribunnews.com.
Hanya saja, Viktor tak memerinci lebih detail soal batas waktu penghentian pemberian gaji dan tunjangan kepada Sahroni dan Nafa Urbach.
| PT MPG Perketat Keselamatan Kerja, Gelar Pelatihan Ulang SOP dan PTW |
|
|---|
| Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi |
|
|---|
| RSUDZA Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Ny. Marlina Muzakir sebagai Ibunda Guru Aceh |
|
|---|
| Motif Pembakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar, Pelaku Dendam Sering Dibully Teman |
|
|---|
| Prof Unifah Rosyidi Kukuhkan Kak Na sebagai Ibunda Guru Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ketua-Fraksi-Partai-NasDem.jpg)