Haba MPG Nagan Raya

PT MPG Perketat Keselamatan Kerja, Gelar Pelatihan Ulang SOP dan PTW

Jika instruksi dalam SOP atau PTW salah, maka pekerjaan menjadi tidak aman dan bisa menyebabkan kecelakaan,

Editor: Misran Asri
Foto RA Karamullah
PELATIHAN SOP DAN PTO - Sarmiadi dari Departemen HSE PT MPG memberikan materi pelatihan SOP dan PTO kepada karyawan dan vendor di ruang rapat PT MPG, Kamis (6/11/2025). 

Jika instruksi dalam SOP atau PTW salah, maka pekerjaan menjadi tidak aman dan bisa menyebabkan kecelakaan

PROHABA.CO, SUKAMAKMUE - PT Meulaboh Power Generation (MPG) kembali meningkatkan standar keselamatan kerja dengan menggelar pelatihan evaluasi Standard Operational Procedure (SOP) dan Permit To Work (PTW) Kamis (6/10/2025). 

Pelatihan ini digelar setelah evaluasi rutin Departemen Health, Safety & Environment (HSE) masih menemukan sejumlah kesalahan dalam penyusunan dokumen keselamatan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di area PLTU 3-4 Nagan Raya itu tidak hanya diikuti oleh karyawan internal, tetapi juga para vendor yang bekerja di lokasi, guna memastikan seluruh pihak memahami prosedur keselamatan secara seragam.

Pelatihan dipandu oleh Sarmiadi, pemateri dari Departemen HSE PT MPG yang menekankan kembali pentingnya kedisiplinan dokumentasi keselamatan sebelum pekerjaan dilakukan.

“Pelatihan ini dilakukan untuk mengevaluasi kembali penulisan SOP dan PTW karena masih banyak ditemukan kesalahan. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kekeliruan, baik dari tim maintenance maupun operation,” ujar Sarmiadi.

Baca juga: Overhaul Unit 3, MPG Tekankan Keselamatan dan Bagikan Air Minum

Baca juga: PT MPG Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja Saat Overhaul Unit 4 PLTU

Ia menjelaskan bahwa SOP merupakan prosedur kerja yang dijalankan oleh operator, sedangkan PTW adalah izin kerja yang wajib dimiliki tenaga teknis saat melakukan pekerjaan, terutama di area berisiko tinggi.

Menurutnya, kesalahan dalam penyusunan SOP atau PTW dapat berdampak langsung pada potensi kecelakaan kerja. 

“Jika instruksi dalam SOP atau PTW salah, maka pekerjaan menjadi tidak aman dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

HSE juga menyoroti masih adanya karyawan dan vendor yang belum memahami penunjukan PIC (Person In Charge) dalam dokumen, padahal hal tersebut sangat penting untuk menghindari kesalahan fatal di lapangan.

Selain itu, pekerja yang tidak tercantum dalam PTW dilarang keras melakukan pekerjaan di area terkait untuk memastikan setiap aktivitas telah melalui proses analisis risiko yang benar.

Baca juga: PT MPG Bekali Pelatihan Penggunaan Hidran Kebakaran ke Semua Departemen

Baca juga: PT MPG Catat Rekor Baru Pembangkitan Listrik Harian di Aceh

General Manager PT MPG, Liu Pengju menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama bagi perusahaan.

“Kami sangat mendukung pelatihan seperti ini karena keselamatan adalah fondasi operasional PLTU. 

Setiap karyawan, termasuk para vendor, harus memahami dan mematuhi SOP serta PTW dengan benar agar pekerjaan berjalan aman dan efisien,” ujar Liu.

Ia menambahkan bahwa MPG akan terus meningkatkan kapasitas keselamatan melalui pelatihan berkala.

“MPG berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional. Evaluasi serta pengembangan kompetensi keselamatan akan terus kami lakukan,” ujarnya.(*)

Baca juga: PT MPG Adakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Karyawan Lokal

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved