Berita Aceh Jaya
Scammer Rugikan Warga Calang, Saldo di Rekening Rp55 Juta Raib
Raziaton, seorang warga Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, menjadi korban penipuan online oleh oknum scammer.
Ringkasan Berita:
- Raziaton, warga Gampong Blang, Aceh Jaya, menjadi korban penipuan online oleh scammer.
- Korban kehilangan saldo rekening sebesar Rp55 juta setelah mengikuti instruksi pelaku melalui telepon dan video call WhatsApp.
- Kasus telah dilaporkan ke bank dan Polres Aceh Jaya, namun kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
PROHABA.CO, ACEH JAYA – Raziaton, seorang warga Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, menjadi korban penipuan online oleh oknum scammer.
Scammer adalah istilah dalam bahasa Inggris yang berarti penipu, dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan uang, data pribadi, atau keuntungan lain dengan cara menipu orang lain, biasanya melalui aplikasi internet.
Kejadian ini menyebabkan korban kehilangan saldo rekening sebesar Rp55 juta.
Korban Raziaton, menjelaskan bahwa awalnya ia dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang menawarkan bantuan penyelesaian pajak untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tak lama kemudian, ia kembali dihubungi oleh orang berbeda melalui panggilan video WhatsApp yang mengaku sebagai rekan pelaku sebelumnya.
Baca juga: Legalitas Dipertanyakan, Pansus DPRK Aceh Timur Temukan PT CGU Operasi Sawit Tanpa Izin
“Pertama saya dihubungi via telepon biasa, lalu mereka memberi tahu soal NIB dan akan dihubungi oleh rekannya,” ujar Raziaton.
“Saat dihubungi yang kedua, mereka menelepon via video WhatsApp.”
Pelaku kemudian meminta korban untuk berbagi layar dan mengikuti instruksi yang diberikan.
Tanpa disadari, korban justru menyerahkan akses ke rekeningnya, sehingga seluruh saldo sebesar Rp55 juta raib disikat pelaku.
Raziaton, yang akrab disapa Mak Ton, mengatakan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak bank serta ke Polres Aceh Jaya.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
(Serambinews/Rizki Bintang)
Baca juga: Penipuan Bermodus Pakai AI dan Suara Perwira Polda Aceh Digunakan untuk Menipu
Baca juga: Penipuan Modus Polisi Gadungan dan BNN, Pria di Aceh Utara Divonis 5 Tahun Penjara
Baca juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kamelia Tegaskan Tetap Setia Mendampingi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Calang Kehilangan 55 Juta dalam Sekejap Usai Jadi Korban Scammer ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Nakes RSUD Teuku Umar Datangi Dinkes Aceh Jaya, Protes Pemotongan Insentif |
|
|---|
| Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal kepada Pelaku UMKM |
|
|---|
| Jumlah Pasien Gangguan Jiwa di Aceh Jaya Meningkat, Berikut Datanya |
|
|---|
| Majelis Hakim Vonis Tokoh Adat Aceh Jaya 188 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa |
|
|---|
| Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Aksi-penipuan-kembali-terjadi-di-aceh-singkil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.