Selasa, 5 Mei 2026

Pelakor di Kampar Aniaya Istri Sah, Polisi Tangkap Tersangka

Seorang perempuan yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) justru mengamuk saat kepergok bersama pria beristri, hingga menganiaya istri sah.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Kampar  
PELAKOR - Pelaku TI (25) saat ditahan di Mapolres Kampar, Riau, Jumat (26/12/2025). Seorang perempuan yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) justru mengamuk saat kepergok bersama pria beristri, hingga menganiaya istri sah. 

Ringkasan Berita:
  • Wanita berinisial TI (25) ditangkap Satreskrim Polres Kampar atas kasus penganiayaan.
  • NA (30), istri sah, mengalami luka robek di kepala (7 jahitan) dan lebam di tubuh.
  • TI menganiaya korban setelah kepergok bersama suami korban, hingga korban terjatuh bersama anaknya dari motor.

 

PROHABA.CO -  Kasus dugaan perselingkuhan di Kabupaten Kampar, Riau, berujung aksi kekerasan yang menggemparkan publik.

Seorang perempuan yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) justru mengamuk saat kepergok bersama pria beristri, hingga menganiaya istri sah.

Peristiwa ini menimbulkan luka serius pada korban dan kini ditangani pihak kepolisian.

Penangkapan Pelaku

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap seorang wanita berinisial TI (25) pada Jumat (26/12/2025).

TI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NA (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa TI melakukan penganiayaan setelah tertangkap basah sedang bersama suami korban, berinisial FE.

“Pelaku diamankan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar setelah menerima laporan dari korban." kata Gian dikutip Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat. 

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Baca juga: Viral! Nissa Sabyan Menangis Saat Manggung, Netizen Masih Ungkit Isu Pelakor

Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Tangkap Pelaku Pencurian di 12 Sekolah

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (21/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Desa Gunung Mulia.

Saat itu, korban NA yang membonceng anaknya berusia dua tahun dengan sepeda motor mencoba mengejar suaminya.

FE diketahui berada di dalam mobil bersama TI.

Setibanya di jalan lintas PT RAPP, mobil yang dikendarai FE berhenti.

NA kemudian mendekat dan mengajak suaminya pulang.

Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved