BKSDA Kembali Lepas Rimueng Buloh

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sektor Aceh Barat Rabu (13/3) siang kembali melepasliarkan

Editor: Bakri
MEULABOH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sektor Aceh Barat Rabu (13/3) siang kembali melepasliarkan rimueng buloh (kucing emas) ke habitatnya di pedalaman hutan Kecamatan Bubon kabupaten setempat. “Kucing emas itu kami lepas kembali ke habitatnya,” kata staf BKSDA Tris Samitra kepada Prohaba kemarin.

Didampingi pawang harimau Syarwan, staf BKSDA tersebut mengatakan kondisi kucing emas berhasil ditangkap ketika jelang magrib dan kini sehat. Bahkan sudah diberikan makan dan minum. “Penglepasan kembali hewan dilindungi dan langka ini turut disaksikan pemilik rumah lokasi kucing emas ini ditangkap,” katanya.

Menurutnya keberadaan kucing emas ini termasuk hewan langka dan perlu dijaga bersama serta dilindungi undang-undang sehingga tidak dibenarkan untuk diburu. “Lokasi yang dilepas kawasan hutan kecamatan Bubon yang bertetangga dengan Kecamatan Kaway XV,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya seekor rimueng buloh nyasar ke rumah almarhum Tgk Muslim MS di Desa Gampong Masjid Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat. Sejumlah kalangan sempat heboh serta seorang warga sempat cidera karena dicakar yang berupaya menangkap hewan ini. Namun jelang petang hari tim BKSDA dengan mendatangkan seorang pawang harimau Syarwan berhasil menangkap hewan tersebut.(riz)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved